Kamis, 23 April 2026

Kasus Novel Baswedan

Update Terbaru Kasus Novel Baswedan, Ahli Hukum Beri 2 Tanggapan Ini

Pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ditangkap, tapi beredar isu, dua pelaku yang diamankan itu hanya sebagai 'orang yang pasang badan.'

Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, berhasil ditangkap, Jumat (27/12/2019).

Polri mengamankan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel yang ternyata dua polisi aktif.

Terkait penangkapan dua pelaku penyerangan itu, kinerja kepolisian mendapat berbagai tanggapan dan apresiasi.

Namun, beredar isu, dua pelaku yang diamankan itu hanya sebagai 'orang yang pasang badan'.

Isu tersebut muncul lantaran Polri membutuhkan waktu cukup lama dalam mengungkap pelaku penyerang Novel Baswedan.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, Muhtar Said menyampaikan tanggapannya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (28/12/2019) malam.

"Kalau orang berspekulasi tersebut itu adalah hal yang wajar, karena kasusnya bertahun-tahun mengambang tidak ada kepastian," tegasnya.

Diwartakan Tribunnews, Muhtar Said menerangkan, kecurigaan publik semakin menjadi-jadi karena alat bukti kasus penyerangan Novel sudah didapat sejak awal.

Menurutnya, rekaman yang diperoleh pihak kepolisian merupakan petunjuk yang sangat efektif.

Selain itu, pihak Bareskrim memiliki alat yang canggih untuk melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, masyarakat termasuk akademisi hukum, aktivis anti korupsi, harus mengawal proses penyidikan terhadap dua pelaku penyiraman air keras itu.

"Itu penting, supaya polisi juga terbuka kepada masyarakat. Motifnya apa?" kata Said.

Kuasa Hukum Novel Baswedan pertanyakan kemiripan sketsa wajah penyerang Novel Baswedan dengan yang asli
Kuasa Hukum Novel Baswedan pertanyakan kemiripan sketsa wajah penyerang Novel Baswedan dengan yang asli (Youtube channel Kompas tv)

Berdasar penuturan Said, apabila melihat dari rekaman CCTV yang beredar, kasus itu seperti sudah direncanakan.

Tanggapan kedua yang disampaikan oleh Muhtar Said yaitu soal pelaku yang melontarkan kalimat 'Novel pengkhianat'.

Menurutnya, ungkapan itu justru menjadi pintu masuk di balik motif penyerangan yang dilakukan pelaku.

"Dalam hukum pidana justru ungkapan pengkhianat yang dilontarkan kepada Novel menjadi pintu masuk, itu Novel pengkhianat yang bagaimana?" ujar Said.

Ungkapan itu menjadi pertanyaan tersendiri bagi Said, maksud pelaku apakah Novel mengkhianati institusi Polri ataukah KPK.

Said pun menjelaskan, apabila ungkapan berkaitan dengan institusi Polri, lalu apa hubungannya dengan sang pelaku?

Ia menuturkan ungkapan itu harusnya berhubungan dengan kedudukan pelaku dalam tubuh kepolisian.

"Kalau tidak memiliki jabatan apa-apa kenapa bisa berkata pengkhianat? Kalau berbicara soal pengkhianatan itu harusnya dari pemimpin di dalam institusi yang terkait," tutur Said.

Lebih lanjut, apabila makna ungkapan pelaku dimaksudkan sebagai pengkhianat bagi Polri, Said pun mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Novel.

"Pengkhianat bagi Polri itu apa yang dilakukan Novel? Apa karena Novel menangkap pejabat Polri yang koruptor?" ungkap Said.

Said mengatakan polisi bisa mengembangkan skemanya dari ungkapan pelaku.

"Di situ bisa ketemu (motifnya apa), polisi bisa mengembangkan skemanya bagaimana dan juga siapa yang menyuruhnya," tutur Said.

"Itu pasti ada yang menyuruh kalau analisisnya Novel sebagai pengkhianat justru itu bisa menjadi pintu masuk polri untuk mengungkapnya," tambah Said.

Said juga menambahkan apakah pelaku mampu membuktikan, benar Novel pengkhianat.

"Mampu tidak pelaku membuktikan Novel pengkhianat alasannya apa, atau karena membokar kebrobokan Polri?"

"Itu menjadi bola liar yang harus digarap dan dikawal oleh kalangan penegak hukum dan penegak anti korupsi," ujar Said.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkapnya Pelaku Penyerang Novel Disebut Hanya 'Pasang Badan', Ahli Hukum: Itu Wajar Saja dan Tanggapan Ahli Hukum soal Ungkapan 'Novel Pengkhianat' yang Dilontarkan Tersangka Penyerangan

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Inza Maliana)

 
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved