Bagaimana KPK 4 Tahun ke Depan? Ini Kata Firli Bahuri
Firli mengatakan, pola penegakan hukum KPK ke depan harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang nyata.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan gambaran tentang arah kebijakan KPK ke depannya.
Firli mengatakan, pola penegakan hukum KPK ke depan harus mampu memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang nyata.
“Bukan menebar ketakutan berusaha dan ketidakpastian investasi,” kata Firli kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Oleh sebab itu, ia tak mau pola penegakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) tidak sampai berdampak pada terganggunya investasi, iklim usaha, hilangnya lapangan pekerjaan, dan matinya perekonomian.
Selain itu, menurut Firli, kegiatan penegakan hukum seperti OTT pun nyatanya tak terlalu efektif, khususnya dalam mengembalikan keuangan negara.
Baca: Firli Bahuri Selalu Diminta Mundur dari Polri, Apa Kata Plt Jubir KPK?
Ia mengungkapkan sepanjang 2016-2019, KPK sudah melakukan OTT sebanyak 87 kali. Namun dari OTT yang telah menjadikan 327 tersangka itu, nyatanya kerugian negara yang berhasil didapatkan lebih kecil.
“Uang negara yang bisa diselamatkan hanya Rp1,7 triliun. Jumlah itupun hasil total dari uang denda, uang pengganti, dan barang rampasan,” ungkap dia.
Sebaliknya menurut Firli, potensi kerugian negara yang dihasilkan dari pencegahan korupsi lebih besar.
“Upaya pencegahan korupsi mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara tahun 2016-2019 sebesar Rp61,5 triliun,” kata Firli.