Senin, 1 September 2025

Panglima TNI, Menhan, Hingga Menlu Merapat ke Kemenko Polhukam

Berdasarkan informasi yang beredar, rapat tersebut membahas terkait situasi di Perairan Natuna Kepulauan Riau.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiba di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat negara tampak mulai berdatangan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta Pusat sekira pukul 13.30 WIB.

Sejumlah pejabat yang terpantau telah datang antara lain Panglima TNI Mersekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI A Taufiqurrahman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih jauh yang membenarkan hal tersebut. 

Rapat tersebut berlangsung tertutup dari awak media. 

Baca: VIDEO Detik-detik KRI Tjiptadi-381 Usir Kapal China yang Masuk ke Laut Natuna

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.

Penolakan ini disampaikan sehari setelah Kementerian Luar Negeri China mengaku memiliki kedaulatan atas wilayah perairan di dekat Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.

Baca: Cina Klaim Kedaulatan di Perairan Natuna, Apa Respons Mahfud MD?

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan klaim RRT atau China tidak berdasar.

"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (1/1/2020).

Pada hari Senin (30/12/19) hasil rapat antar Kementerian di Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing (penangkapan ikan ilegal) dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di perairan Natuna.

​Dilansir dari siaran pers resmi yang termuat di laman resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id pada Selasa (31/12/2019), Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

"ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya," sebagaimana dikutip dari poin ketiga dalam keterangan resmi tersebut Kementerian Luar Negeri.

Kementerian Luar Negeri juga menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dgn RRT.

"Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," sebagaimana dikutip dari poin keempat.

Kementerian Luar Negeri menegaskan RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

Baca: 3 Kapal Vietnam Nyaris Ditenggelamkan, Melawan Saat Ditangkap, Dua Kru Ditembak di Pipi dan Kaki

Kementerian Luar Negeri juga menyatakan Dubes RRT untuk Indonesia telah mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing dan kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.

"Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEEI," sebagaimana dikutip dari poin terakhir pernyataan resmi tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan