Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Arief Budiman dan Jajaran KPU Datangi KPK Konfirmasi Kebenaran
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Ia mengungkapkan, penangkapan komisioner KPU itu dilakukan siang tadi.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Terkait penangkapan ini, dari pihak KPU menyatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku kaget atas ditangkapnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Ya kagetlah," ujar Arief di Kantor KPU, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Arief mengaku khawatir dengan kejadian yang menjerat salah satu komisionernya ini.
"Ya tentu saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," lanjut dia.
Arief mengaku mendengar kabar penangkapan Wahyu melalui media massa.
Selanjutnya, Arief menegaskan, KPU akan menindaklanjuti penangkapan Wahyu Setiawan secepatnya.
"Langkah kami selanjutnya kami akan lakukan setelah ada informasi yang resmi dari KPK, " tambah Arief.

Rabu malam ini, 4 jajaran komisioner KPU mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Mengutip Kompas.com, tujuan dari kedatangan mereka untuk mengonfirmasi langsung kabar OTT yang diduga menjerat salah seorang komisioner KPU, Wahyu Setiawan.