Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Djarot Bantah ada Penyegelan Kantor DPP PDIP
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membantah bahwa kantor DPP PDIP disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membantah bahwa kantor DPP PDIP disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya beredar informasi bahwa kantor PDIP disegel terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Caleg PDIP dan dua staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Belum," kata Djarot di Kemayoran, Jakarta, Kamis, (9/1/2020).
Djarot mengaku belum mendengar informasi mengenai terseretnya caleg PDIP dan dua staf Sekjen PDIP dalam dugaan suap tersebut. Yang pasti menurutnya PDIP mendukung langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
"Kita tidak akan mengintervensi siapapun yang bersalah harus di hukum, sebagai suatu pembelajaran kita semua termasuk bagi KPU. Supaya kita mendapatkan sosok komisioner yang baik," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.
Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.
Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini di Gedung Merah Putih KPK.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan