Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, 8 Orang Diperiksa Termasuk Caleg PDIP?
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.
Baca: Komisioner KPU Kena OTT, Sekjen Demokrat Minta KPK Beri Kesempatan WS Bela Diri
Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.
Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini di Gedung Merah Putih KPK.
"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.