Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Abraham Samad dan Ferdinand Hutahaean Kritik KPK yang Dinilai Lamban Geledah Kantor DPP PDIP
Abraham Samad dan Ferdinand Hutahaean mengkritik KPK yang tak kunjug geledah Kantor DPP PDIP, hal ini disampaikan melalui akun Twiter masing-masing.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menunda penggeledahan di kantor DPP PDIP terkait kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Diketahui KPK akan melakukan penggeledahan tersebut pada beberapa hari ke depan.
Sontak, hal ini mengundang komentar dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Melalui akun media sosial Twitternya, @AbrSamad, mantan ketua KPK ini mengungkapkan dalam sejarah ini merupakan pertama kalinya terjadi di Indonesia.
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari-hari pasca OTT," tulisnya.
Abraham Samad juga menyinggung terkait tujuan dari adanya penggeledahan dan OTT yang dilakukan secara bersamaan.
Menurutnya, ini akan mencegah upaya untuk melenyapkan barang bukti.
"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat-cepatnya," tulisnya.
"Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," sambung tulisannya.
Ia juga berpendapat bahwa apa yang dilakukan KPK saat ini telah bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Tak hanya itu, hal ini mengakibatkan pelaku dapat dengan mudah menghilangkan jejak kejahatannya.
OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tapi membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain. " tulis cuitan Abraham Samad di Twitternya.
"Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," imbuhnya.
Senada dengan Abraham Samad, Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga menyayangkan adanya penggeledahan di kantor PDIP yang tak kunjung dilakukan oleh KPK.
Hal ini ia ungkapkan melalui media sosial Twitter miliknya, @FerdinandHaean2.
Politikus Demokrat ini bahkan menganggap hal ini sebagai lelucon sampah.
"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmmmm ini benar2 lelucon sampah...!!!" tulis Ferdinand.
Ia juga menjelaskan apa yang ia maksudkan dalam kicauannya tersebut.
Seperti apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, Ferdinand juga menganggap adanya penundaan penggeledahan ini, membuat pelaku akan dengan membuang barang bukti ke tempat sampah.
Dalam kicauannya ini, Ferdinand juga turut mencantumkan akun Twitter KPK, @KPK_RI.
"Tau kenapa sampah? Karena MUNGKIN SAJA barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah..! @KPK_RI," sambung cuitannya di Twitter.
Diberitakan KPK telah melakukan OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan terjerat kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Setelah OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.
Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktik suap ini.
Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Sementara dua nama terakhir yakni memiliki peran sebagai pemberi suap.
Diantaranya pihak swasta bernama Saeful dan politisi PDIP Harun Masiku.
Diketahui, saat melakukan penyidikan, tim penyidik KPK bergerak menuju sejumlah tempat dan satu diantaranya yakni kantor DPP PDIP.
Tak berselang lama, beredar isu yang menyebutkan bahwa KPK telah gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar langsung membantah isu itu.
Lili menyatakan sejak awal KPK tidak melakukan penggeledahan di tempat tersebut.
Namun mereka hanya melakukan penyegelan saja.

"Sebetulnya tim penyelidik ini, tim lidik teman-teman tadi itu, hanya ingin mengamankan lokasi. Jadi model police-line tapi ini KPK-line," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Terkait penggeledahan, Lili mengaku timnya akan melakukannya dalam waktu dekat.
Yakni setelah timnya mendapatkan izin penggeledahan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Ardhito Ramadhan)