MenPAN RB Ingin Semua ASN Miliki Tunjangan Kinerja dan Pensiun yang Sama
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bertemu untuk mendiskusikan hal tersebut
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan ingin menyamakan tunjangan kinerja dan pensiun sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi.
Tjahjo Kumolo menuturkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bertemu untuk mendiskusikan hal tersebut.
Baca: Pakar Dukung Ganjar Soal ASN Indisipliner Harus Dipecat Tidak Hormat
"Kemenkeu dan Kemendagri mencari formula yang menyangkut pensiunan, kemudian juga tunjangan kinerja ASN baik pusat maupun daerah," ucapnya saat Audiensi bersama Wakil Presiden beserta ASN penerima Anugerah ASN 2019 di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (14/01/2020).
Ia menyampaikan hak tersebut sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi untuk mewujudkan ASN yang pandai.
Tak hanya pandai, Tjahjo Kumolo berharap ASN mampu menggerakan dan mengorganisir masyarakat.
"ASN harus mampu melayani masyarakat, berani ke bawah untuk bisa merangkum dan menyerap aspirasi masyarakat. Saya kira itu," ucapnya.
Baca: BKN: ASN Kebanjiran Boleh Ajukan Cuti
Ia menyampaikan di tahun depan ke akan ada penyesuaian tunjangan kinerja (tunkin) dan pensiun.
"Tunkin tahun depan akan disesuaikan supaya sama karena masih ada daerah tunkinnya per bulan 500 ribu ada juga yang satu juta, termasuk pensiunannya," ucapnya.