Kamis, 28 Agustus 2025

Bertemu PM Singapura, Mendagri Jelaskan Omnibus Law untuk Permudah Investasi

Kepada PM Singapura, Mendagri Tito menjelaskan, fokus perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah meningkatkan investasi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian melalukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). (Ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian melalukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020).

Kepada PM Singapura, Mendagri Tito menjelaskan, fokus perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah meningkatkan investasi.

"Mendagri Tito menyampaikan secara detail ke PM Lee langkah-langkah penyederhanaan aturan termasuk Perda dan birokrasi investasi lewat penyusunan Omnibus Law," jelas Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

PM Lee, yang tampak antusias atas paparan Mendagri Tito tentang Omnibus Law sebagai upaya terobosan untuk penyederhanaan aturan untuk mendorong investasi luar negeri di Indonesia.

Baca: Soal Draf RUU Omnibus Law, Jokowi Minta Naskah Selesai Minggu Ini dan Libatkan Rakyat

Hal ini kata Kastorius, guna menanggapi harapan PM Lee agar Indonesia tetap melakukan reformasi untuk mempermudah investasi.

“Khususnya di penyederhanaan peraturan di daerah, sistem perpajakan dan urusan tenaga kerja (labour registration),” kata PM Singapura.

Dalam kesempatan pertemuan ini, PM Lee juga mengatakan Mendagri Tito berhasil membangun kerjasama yang sangat baik dengan Singapura saat menjabat Kapolri.

Baca: Jokowi: Omnibus Law Harus Selesai Sebelum 100 Hari Kerja

Harapan yang sama juga disampaikan PM Singapura, agar Mendagri Tito tetap berperan mempererat kerjasama antar kedua negara di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut PM Lee Hsien Loong didampingi oleh beberapa pejabat terasnya termasuk Kepala Polisi Singapura (Singapore Police Force), Jenderal Hoong Wee Teck.

Turut mendampingi Mendagri Tito, Duta Besar RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya, Dirjen Politik Umum Kemendagri Bachtiar, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Apep Fajar dan Jonatan Tahir.

Baca: Surat Permintaan Cegah Baru Dikirim KPK Setelah Politikus PDIP Harun Masiku Kabur ke Singapura

Pertemuan tersebut dilakukan di sela kunjungan Mendagri Tito ke Singapura menerima Penghargaan The Distinguished Service Order (DSO) dari Negara Singapura yang disematkan langsung oleh Presiden Singapura YM Halimah Yakob di istana Presiden Rabu (15/1/2020).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan