Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar Nilai Lemahnya Pengawasan yang Dilakukan OJK

Penyidikan oleh aparat penegak hukum dalah hal ini Kejaksaan Agung, merupakan tamparan keras bagi OJK

ISTIMEWA
Politisi Partai Golkar M Misbakhun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi asuransi Jiwasraya tidak efektif.

Hal itu lantaran aparat penegak hukum terlebih dahulu menyelidiki kasus gagal bayar polis nasabah yang dialami asuransi Jiwasraya.

Baca: Menkeu Sebut Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Misbakhun mengatakan, penyidikan oleh aparat penegak hukum dalah hal ini Kejaksaan Agung, merupakan tamparan keras bagi OJK, selaku pengawas lembaga jasa keuangan non bank.

"Mengenai kewenangan OJK untuk melakukan penyidikan, ketika aparat penegak hukum melakukan penyidikan, ini adalah tamparan paling keras kepada OJK. Kenapa penyidik OJK bukan menyerahkan kepada pihak penegak hukum. Kenapa aparat penegak hukum yang pertama kali melakukan, bukan penyidik OJK yang melakukan, ketika ada kasus ini," katanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Dewan Komisioner OJK, Rabu (22/1/2020).

 Misbakhun mengatakan kasus yang dihadapi Jiwasraya merupakan permasalahan serius.

Ia menyesalkan peran dan fungsi tugas OJK, dalam mengawasi asuransi plat merah tersebut.

Baca: Komisi XI DPR Panggil OJK soal Kasus Jiwasraya

Ia berharap nantinya DPR bersama OJK bisa memberikan solusi, agar penguatan pengawasan bisa lebih ditingkatkan kedepannya.

"Pertama kali di ruangan ini kita mendengar ada perusahaan yang sedang bermasalahan dalam permasalahan yang dihadapi oleh OJK. Pertama kali, saya lima tahun di komisi XI dan saya ikuti setiap rapat dengan OJK. Mari kita cari solusi bersama, bagaimana penguatan OJK, bagaimana kemudian pengawasan ini bisa melingkupi segala hal itu. Kita tidak ingin saling menyalahkan, kita cari jalan keluarnya," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan