Selasa, 9 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Alasan Menteri Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie

Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, pencopotan Ronny terhitung sejak Selasa (28/1/2020) kemarin.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly didampingi Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Eko Putranto dan jajaran lainya memberangkatkan peserta goes yang diikuti ribuan peserta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 69, Sabtu (12/1/2019) di depan Gedung Kemenkumham Jakarta. Menkumham dan jajarannya lalu mengikuti goes yang kali ini peringatan Hari Bhakti Imigrasi mengangkat tema Imigrasi ?e-Gov? pasti Simpatik, Mumpuni, gritas, Lugas, dan Empati. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terlambatnya imigrasi mendeteksi keberadaan eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang kembali ke Indonesia berbuntut panjang.

Akibat keterlambatan tersebut, Ronny Franky Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, pencopotan Ronny terhitung sejak Selasa (28/1/2020) kemarin.

Pencopotan Ronny dilakukan lantaran tim gabungan yang dibentuk oleh Menkumham tengah menyelidiki kesalahan informasi catatan penerbangan Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari lalu.

"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest, saya sudah memfungsionalkan (Ronny Sompie) Dirjen Imigrasi. Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah diganti Plh, termasuk Direktur Sisdik Keimigrasian-nya," kata Yasonna.

Baca: Ketua KPU Dicecar Penyidik KPK Dugaan Cipratan Duit Harun Masiku

Tim gabungan yang dibentuk Yasonna berasal dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

Nantinya tim gabungan itu akan melacak mengapa terjadi penundaan atau delay soal data keberadaan Harun Masiku di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

”Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa terjadi delay? Mengapa data tersimpan di PC terminal 2F bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah. Tapi terminal 2 ini ada delay,” ujarnya.

Yasonna sengaja membentuk tim gabungan dari sejumlah kementerian/lembaga agar terlepas dari tudingan konflik kepentingan.

Ia meyakini tim itu terdiri dari berbagai ahli yang mumpuni.

”Maka tim-tim yang sangat ahli di situ. Supaya betul-betul independen,” ucapnya.

Baca: Pengamat: Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi Karena Dianggap Permalukan Yasonna

 

Selain mencopot Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.

Adapun sebagai pengganti Ronnie, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi.

”(Plh) Irjen dan sistiknya (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian -red) juga (dicopot). Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu,” ucapnya.

Simpang siur keberadaan Harun Masiku sempat membuat geger publik usai OTT KPK pada 8 Januari lalu.

Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku pergi ke Singapura sejak 6 Januari dan belum ada catatan kembali.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Yasonna sebagai Menkumham yang menyebut Harun memang ada di luar negeri.

Belakangan, baru terungkap bahwa Harun ternyata sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Namun hal itu baru diumumkan pihak Imigrasi pada 22 Januari dengan alasan sistem Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.

Ronny sendiri saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Selasa (28/1) siang membantah pihaknya melakukan kebohongan soal keberadaan Harun Masiku.

Ronny mengaku sudah memberikan informasi yang jelas terkait keberadaan buron KPK itu.

Ronny juga mengaku telah menjelaskan tentang penyebab perbedaan keterangan mengenai kedatangan Harun di tanah air.

”Kan saya sudah jelaskan, bagaimana kita dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kita kasih informasi. Soal perbedaan tanggal, saya sudah jelaskan pada kawan-kawan jadi bagaimana?" tutur Ronny.

Mantan Kapolda Bali itu juga membantah tudingan pihaknya melakukan kebohongan mengenai keberadaan Harun Masiku.

"Enggak ada bohong, enggak ada bohong-bohong," ucap Ronny.

Harun Masiku sendiri sebelumnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019.

Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.

Saat ini KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019.

KPK menduga uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan eks caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.

Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.(tribun network/fah/fik/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan