Berita Viral
Aniaya Driver Ojol, Pegawai Kedai Kopi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Oknum pegawai sebuah kedai kopi di Cidadap, Bandung yang menganiaya driver ojek online (ojol) telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/1/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Oknum pegawai sebuah kedai kopi di Cidadap, Bandung yang menganiaya driver ojek online (ojol) telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/1/2020).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah.
"Kemarin sudah kami lakukan penahanan 1x24 jam, hari ini sudah menjadi tahanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Septa saat dihubungi Tribunnews melalui sambungan telepon, Rabu (29/1/2020).
Diketahui, korban merupakan driver Grab berinisial A berusia 53 tahun.
Baca Juga: Kronologi Raibnya Knalpot & Ban Motor Milik Seorang Ibu Driver Ojek Online di Manado Sulawesi Utara

Sementara itu tersangka diketahui berinisial Y berusia 26 tahun.
Baik tersangka dan korban merupakan perempuan.
Meski telah ditetapkan jadi tersangka, Septa menyebut pihaknya masih membuka pintu mediasi.
"Kalau mau mediasi kita buka lebar-lebar. Kami siap menjadi penengah kedua belah pihak," ujar Septa.
Baca Juga: Capek Tagih Utang, Pria di Manado Sumbang Amplop Kosong sebagai Pengganti Kado di Nikahan Teman
Berita Viral
1. Cerita Wanita Bertemu Nenek Penjual Piring yang Diberi Amplop Berisi Potongan Koran oleh Pembelinya |
---|
2. VIRAL Kisah Nenek Sariyo yang Ditipu Pembeli, Amplop yang Diterima Ternyata Berisi Potongan Koran |
---|
3. Viral Video Perayaan Momen Usai Sidang Skripsi, Gunakan Spanduk Ala Warung Pecel Lele sebagai Hadiah |
---|
4. Aksi Warga Gunungkidul Menari Tari Cakil di Depan Bangunan Menara Eiffel, Siapakah Dia? |
---|
5. Sejumlah Siswa Tak Mau Sekolah, Guru Ini Harus Home Visit Setiap Hari, Ada yang Malu saat Ditemui |
---|