Soal Omnibus Law, Luhut Binsar Balik Kritik Pengamat: Jangan Pikir Anda yang Paling Moralis
Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kontroversi undang-undang yang kini tengah diproses Omnibus Law.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kontroversi undang-undang yang kini tengah diproses Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa Omnibus Law nantinya akan merugikan para buruh.
Hal itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).
• Luhut Binsar Pandjaitan Bongkar Curhatan Prabowo Subianto tentang Jokowi, Singgung Masalah Korupsi
Luhut mengatakan, undang-undang Omnibus Law mulai masuk ke DPR, pada Senin (3/2/2020).
Saat undang-undang itu sampai di DPR, publik akan bisa membuka apa saja isi dari Omnibus Law.
"Kan ndak selesai hari ini, Senin akan diberikan ke parlemen, DPR nanti DPR buka juga," kata Luhut.
Selain itu Luhut menegaskan bahwa pemerintah memiliki niatan yang baik demi bangsa dan para penerusnya.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-menjawab-soal-tudingan-kasus-jiwasraya-yang-merugikan-erick-thohir.jpg)