Kamis, 11 September 2025

Revitalisasi Monas

FAKTA Revitalisasi Monas, Arsitek Pemenang Sayembara: Biar Plaza Melebar, Tapi Pohon Dipertahankan

Revitalisasi Monas disorot berbagai kalangan masyarakat lantaran ada penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Alex Suban/Alex Suban
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat menuai berbagai tanggapan.

Diketahui, revitalisasi itu dilakukan di sisi selatan kawasan Monas.

Revitalisasi Monas disorot berbagai kalangan masyarakat lantaran ada penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, dalam pengerjaan proyek revitalisasi Monas, sebanyak 190 pohon besar ditebang.

Ahli Tata Kota Nirowo Joga sempat mengecam penebangan 190 pohon besar di kawasan Monas demi proyek revitalisasi ini.

Sementara itu, diwartakan Kompas.com, arsitek yang memenangkan sayembara desain kawasan Monas, Deddy Wahjudi buka suara.

Ia menuturkan, pada desain yang ia rancang, pohon di kawasan Monas tidak harus ditebang.

Pakar Tata Kota Nirwono Joga.
Pakar Tata Kota Nirwono Joga. (Youtube tvonenews)

Dalam desain yang asli, menurut Deddy, pembangunan plaza di sisi selatan Monas harusnya dibangun di area perkerasan.

Deddy menegaskan pembangunan plaza bukan di area yang ditumbuhi pepohonan.

"Saya melihat ada pelebaran sisi selatan, yang mengakibakan mungkin terkena pohon," kata Deddy.

"Kalau kami ada di sana, dalam pengambilan keputusan, bisa menyarankan bahwa biar saja plaza melebar, tapi pohon-pohonnya tetap dipertahankan," tegasnya.

Saat merancang desain untuk Revitalisasi Monas, Deddy menegaskan ia dan timnya mengedepankan spirit konservatif terhadap alam.

Oleh karena itu, menurut Deddy, penebangan pohon sebisa mungkin harus dihindari.

Ia mengaku menyayangkan penebangan pohon demi revitalisasi Monas itu.

"Mungkin timnya berbeda sehingga kontraktor melihat itu begitu saja, tutup mata, gitu. Sehingga memang ya sayang saja, kami menyayangkan," tuturnya.

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
 Warta Kota/Alex Suban
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Kerangka Acuan Kerja

Dikutip dari WartaKotaLive, Deddy mengatakan saat mengikuti kompetisi sayembara para peserta telah mendapat Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari DKI Jakarta.

Satu di antara konsepnya yakni revitalisasi harus mengikuti Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Ia menerangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) meminta dirancang soal pembangunan plaza sebagai pengganti tempat upacara.

"Kebutuhannya adalah menggantikan upacara, kan selama ini dilakukan di ring dalam atau Ruang Agung," kata Deddy.

"Nah itu akan dipindahkan ke plaza selatan, sehingga tidak akan lagi mendekat ke Monas, karena sudah difasilitasi di plaza selatan," terangnya.

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima
Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ketua DPRD DKI Hentikan Proyek Revitalisasi

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) diberhentikan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas itu dilakukan setelah menuai beragam penolakan dari berbagai kalangan.

Satu di antara yang menolak adanya revitalisasi Monas adalah DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta menilai revitalisasi Monas tidak sesuai dengan pengajuan.

Terkait penolakan revitaslisasi Monas ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi buka suara.

"Mulai hari ini harus dihentikan karena kita cek, ternyata kedangkalan," kata Prasetio Edi yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/1/2020).

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di kawasan revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di kawasan revitalisasi Monas selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Berdasar penuturannya, setelah meninjau pengerjaan proyek revitalisasi Monas, Prasetio Edi menuturkan khawatir akan beban Monas saat hujan besar.

"Ini bagaimana nanti hujan besar, ini pasti akan beban Monas akan banjir lagi gitu," terangnya.

"Saya minta kepada Pak Gubernur, cobalah untuk koordinasi dengan Kementerian," paparnya.

Ia menambahkan, setelah DPRD DKI Jakarta melihat langsung faktual di lapangan, menurutnya proyek revitalisasi Monas memang asal dikerjakan.

"Dipaksain ini proyek buat saya. Saya akan menugaskan untuk diberhentikan," tegasnya

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (WartaKotaLive.com/Fitriyandi Al Fajri) (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan