Minta FPI Perbaiki Diri, Ade Armando Beri 2 Saran Ini: Tak Jadikan Rizieq Shihab Imam Besar
Saat menjadi narasumber di iNews Prime, Ade Armando membeberkan alasannya dapat berkata FPI adalah organisasi preman.
TRIBUNJAKARTA.COM - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan FPI ke Bareskrim Polri terkait ucapannya pada 3 Februari 2020.
Ade Armando diduga melakukan ujaran kebencian dengan menyebut FPI sebagai organisasi preman.
Saat menjadi narasumber di iNews Prime, Ade Armando membeberkan alasannya dapat berkata demikian.
TONTON JUGA
Tak cuma itu Ade Armando juga memberikan dua buah saran untuk FPI.
Mulanya Ade Armando menjawab tudingan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar terkait dirinya yang kebal hukum.
"Dia ini sudah beberapa kali tidak diproses serius oleh pihak kepolisian," ucap Aziz Yanuar dikutip TribunJakarta.com dari YouTube iNews TV, pada Selasa (11/2/2020).
"Makanya kita sangat berharap pihak kepolisian untuk menegakan hukum dengan baik seperti Ade Armando ini," imbuhnya.
"Kenapa ya orang-orang selalu menyebut kebal hukum? saya selalu diproses," jawa Ade Armando.
Ade Armando kemudian mengatakan alasanya menyebut FPI sebagai organisasi preman karena menurutnya mereka bertindak melampuai hukum yang telah ditetapkan.
• Tertipu WO Bodong Pandamanda, Posisi Duduk Pengantin Cowok Diungkap MC Resepsi: Diam, Bengong