Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Kemlu : WNI yang Sembuh Virus Corona di Singapura Tak Bersedia Buka Identitas Diri ke KBRI

Kementerian Luar Negeri RI sampai saat ini belum mengetahui identitas warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan sembuh dari virus Corona di Singapu

Strait Times/Kevin Lim
Masyarakat menggunakan masker di rumah sakit pusat penyakit menular di Singapura pada 28 Januari 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI sampai saat ini belum mengetahui identitas warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan sembuh dari virus Corona di Singapura.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menuturkan, perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu, tak ingin memberi tahu identitasnya kepada KBRI.

"Kemlu sudah mendapat info bahwa WNI di Singapura (sebelumnya positif virus korona) sudah sehat dan sudah keluar dari rumah sakit. Tapi yang bersangkutan memang tidak bersedia untuk memberikan identitas kepada KBRI, tentunya kami memahami dan menghargai itu," kata Judha yang ditemui di kawasan Blok M space, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Baca: Sudah Diuji Klinis, Obat Ini Disebut Ilmuan China Manjur Obati Infeksi Virus Corona

Baca: Temui Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Kabakamla Targetkan Omnibus Law Kelautan Rampung Tahun Ini

Baca: Gabung Persib Bandung, Wander Luiz Bertekad Raih Gelar Juara Liga 1

Saat disinggung apakah WNI tersebut akan dipulangkan ke tanah air, pihak Kementerian Luar Negeri RI juga belum bisa memberikan kepastian.

"Pergerakan bagaimana ke depan (seperti dipulangkan atau tidak) itu menjadi privacy yang bersangkutan," ujarnya lagi.

WNI berusia 44 tahun itu diketahui, sembuh pada Selasa (18/2) kemarin, setelah menjalani perawatan dan proses isolasi selama dua pekan, sejak (4/2) lalu di Singapore General Hospital (SGH)

"Pada tanggal 18 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan bahwa WNI pada kasus 21 positif Covid-19 di Singapura dari cluster Yong Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020, telah dinyatakan sembuh dan negatif,"

"Sehubungan dengan adanya Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi WNI tersebut," tulis pernyataan KBRI Singapura.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan