Selasa, 9 September 2025

Pemerintah Akan Pulangkan Anak Yatim Piatu Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Pemulangan Ini Tertutup

Mahfud MD mengungkapkan jika pemerintah akan memulangakan anak-anak WNI eks ISIS yang masih dibawah 10 tahun.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memulangkan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun dan berstatus yatim piatu.

Ia mengungkapkan jika pemulangan anak-anak ini dilakukan pemerintah secara tertutup.

Hal ini dilakukan untuk melindungi privasi mereka agar tidak mendapatkan tekanan dari publik.

Anak-anak ini akan diidentifikasi terlebih dahulu sebelum dipulangkan.

"Sudah pokoknya semua yang teridentifikasi itu paspornya diblokir jumlahnya tidak penting, pokoknya kalau besok ada lagi diblokir setiap hari bisa bertambah."

"Kalau anak-anak ini baru dibawah 10 tahun ini sekarang sudah mulai diidentifikasi tentu setiap perkembangan mungkin harus ditutup ke publik ya."

"Ini anak-anak kecil didatangi ke rumahnya nanti tambah stress dia," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2020).

Mahfud MD menambahkan jika pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk anak-anak WNI eks ISIS ini.

Ia juga menegaskan pemerintah telah sepakat untuk menloak WNI eks ISIS dan akan terus mencegah kedatangan mereka.

Baca: ‎‎Data 689 Eks ISIS Asal Indonesia Mulai Disetor ke Kemenkumham Untuk Pembekuan Paspor

"Jadi pertanyaan dirawat dimana negara sudah menyiapkan segalanya. Menyiapkan juga antisipasi kalau ada rembesan."

"Orang yang tidak diketahui ngaku paspornya dibakar tiba-tiba dia masuk ke Singapura. Singapura ke sini kan bebas visa."

"Nah ini yang agak rumit seperti itu. Pokoknya pemerintah sedang berjalan mengerjakan itu," ungkap pria kelahiran Madura ini.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD menyebut pemerintah telah menjadikan rencana pemulangan anak yatim piatu WNI eks ISIS sebagai kebijakan resmi.

"Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Dia mengatakan, sejauh ini identitas anak-anak yang akan dipulangkan belum bisa diumumkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Hanya saja, pihaknya tetap berpegang teguh pada prinsip awal, bahwa anak yatim piatu tetap akan dipulangkan.

"Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya (rencana pemulangan) saja dulu lah," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah tegas menolak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Baca: Eks ISIS Asal Indonesia yang Sukses Jalani Program Deradikalisasi Berhak Jadi Komponen Cadangan

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengadakan Rapat Terbatas membahas permasalahan ini.

Menurutnya langkah ini diambil karena pemerintah lebih mementingkan keamanan 260 juta penduduk Indonesia.

Bahkan Jokowi tidak lagi menyebut mereka WNI eks ISIS melainkan ISIS eks WNI.

"Pemerintah mempunyai tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamanakan."

"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (12/2/2020).

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja jokowi
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja jokowi (TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL)

Ia menambahkan jika pemerintah akan mengidentifikasi para ISIS eks WNI agar data tersebut bisa dimasukkan ke imigrasi dan mencegah kepulangan mereka ke Indonesia. 

Baca: Pemerintah Masih Pelajari Langkah Pencabutan Kewarganegaraan WNI Simpatisan ISIS

"Yang kedua sudah saya perintahkan agar diidentifikasi satu persatu 689 orang yang ada disana. Nama, siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplit."

"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu bisa dimasukkan ke imigrasi tegas ini saya sampaikan, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi mengatakan masih ada kemungkinan memulangkan para ISIS eks WNI yang umurnya di bawah 10 tahun dan sudah tidak memiliki orang tua. 

"Kita memang masih memberi peluang untuk yang yatim-yatim piatu yang masih anak-anak dibawah 10 tahun. Tapi kita belum tau apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan