Virus Corona
Pasien Kasus 07 dan 08 Pasangan Suami-Istri, Total 19 Orang Positif Corona di Indonesia
pasien kasus nomor 07 positif virus corona (Cobid-19) merupakan perempuan 59 tahun
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto menjelaskan terdapat 13 pasien baru positif virus corona.
Sehingga total ada 19 orang dinyatakan positif virus corona di Indonesia
Ia menyebut, pasien kasus nomor 07 positif virus corona (Cobid-19) merupakan perempuan 59 tahun.
Baca: 13 Pasien Baru Corona di Indonesia, Ada Suami Istri
Baca: BREAKING NEWS: Bertambah 13, Total Pasien Positif Corona di Indonesia Menjadi 19 orang
Yurianto mengatakan, pasien tersebut tersebut sebagai imported case atau kasus dari luar.
"Ini adalah imported case. Beliau yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri, dan kemarin beberapa saat kemudian menunjukkan gejala seperti flu dan pemeriksaan PCR, kemudian genome sequencing 4 hari lalu. Kita dapatkan positif sehingga ada kasus nomor 07," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, untuk kasus pasien kasus 08 positif virua corona merupakan laki-laki berusia 56 tahun.
Pasien kasus nomor 08 ini terpapar dari pasien kasus 07 karena berstatus suami-istri.
"Pasien ini tertular oleh kasus 07 karena memang suami istri," jelas Yurianto.
Ia menambahkan, pasien kasus 08 ini dalam keadaan sakit saat tertular virus corona. Sehingga, perlu mendapat perawatan tambahan.
"Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen karena sebelumnya kontak dengan pasien 07. Si pasien kasus 08 sudah sakit duluan tapi bukan Covid-19, sakit diare dan ditambah riwayat diabet. Sekarang terpapar 07 dan kondisi tampak sakit sedang ke arah berat," terangnya.