Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Mengejutkan, Ada 27 Pasien Baru Positif Virus Corona Hasil Tracing, Kini Total 96 Pasien

Achmad Yurianto menyebut, ada penambahan 27 kasus baru positif virus corona yang didapat dari hasil tracing hingga hari ini.

Tangkap Layar akun YouTube KompasTV
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto merilid data terbaru pasien positif virus corona (Covid-19).

Achmad Yurianto mengatakan, kini angka positif virus corona mencapai 96 pasien.

"Jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini. Dari terakhir kemarin kita laporkan 69, sekarang jadi jadi 96," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Yurianto menyebut, ada penambahan 27 kasus baru positif virus corona yang didapat dari hasil tracing hingga hari ini.

"Ini didapat dari trecing," jelasnya.

Baca: BREAKING NEWS! Doni Monardo Komandani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

Sebelumnya, pada Jumat (13/3/2020), Yurianto mengatakan, ada 69 kasus positif corona.

Dari 69 kasus ini, total ada 4 orang yang telah meninggal dunia dan 5 pasien dinyatakan sembuh.

Baca: Dua Alasan Kuat Gubernur Anies Baswedan Liburkan Sekolah di DKI Jakarta Selama 2 Pekan

 

DKI Bertindak Cepat

Sementara itu, mengantisipasi makin meluasnya atas wabah virus corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Ibu Kota selama dua pekan, terhitung sejak hari Senin, 16 Maret 2020 hingga Sabtu, 28 Maret 2020.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dr. Fery Rahman, M.KM (Wakil Sekjen PB IDI), Dr. Sholah Imari, MSc (anggota Perhimpunan Ahli Epidemiologi  Indonesia/PAEI), Dr. Triana Damayanti Akbar (Ketua Bidang Organisasi IDAI DKI Jakarta), dan pimpinan WHO untuk Indonesia, Dr. Paranietharan.

Dari kasus Covid-19 yang telah lebih dulu menjangkiti sejumlah warga negara di berbagai belahan dunia, diketahui anak-anak akan menjadi perantara (carrier) bagi penularan antar orang dewasa, meskipun anak tersebut tidak memperlihatkan gejala Covid-19.

Sehingga, keputusan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan menjadi langkah tepat yang perlu diambil dalam meminimalisir potensi semakin meluasnya wabah Covid-19 di seluruh wilayah Jakarta.

"Mengapa keputusan ini diambil? Pertama, dari berbagai kajian menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkiti Covid-19. Tetapi, mereka adalah carrier (perantara) penular dari orang dewasa satu ke orang dewasa yang lainnya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers, Sabtu 14 Maret 2020.

Anies menjelaskan, meskipun mereka tidak terjangkiti, angkanya kecil, tetapi mereka bisa menularkan dari satu pribadi ke pribadi lainnya.

Alasan kedua meliburkan sementara sekolah di DKI Jakarta, kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan orang dewasa.

"Untuk mengantarkan, untuk menjemput, untuk mobilitas, dan itu kemudian punya potensi peningkatan pada intensitas pertemuan antar orang dewasa," ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies juga menyampaikan jumlah peserta didik di DKI Jakarta mencapai 1,5 juta anak.

Khusus untuk anak-anak SMA-SMK yang sedang mengikuti Ujian Nasional atau kelas XII, jumlahnya sekitar 124 ribu peserta didik.

Keputusan ini juga menyebabkan Ujian Nasional bagi siswa SMK yang seharusnya berlangsung pada 16-19 Maret 2020 mengalami penundaan.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh," sebutnya.

"Bagi peserta Ujian Nasional yang berlangsung hari Senin besok (untuk SMK), diputuskan juga ditunda. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Dan kami akan melakukan review kembali di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya," tegas Gubernur Anies.

Sekolah yang tidak melakukan proses belajar mengajar, meliputi seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Selama 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembersihan di seluruh fasilitas sekolah dan memastikan kondisi sekolah benar-benar bersih.

Di sisi lain, para siswa diimbau tetap melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing, membatasi diri untuk tidak mengunjungi tempat keramaian, dan menghindari kegiatan kerumunan maupun aktivitas yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

Para orang tua diimbau untuk memantau kondisi anak-anaknya dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta membiasakan diri rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun cairan pembersih tangan (hand sanitizer) beralkohol 70 - 80 persen.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sekolah, tapi di Jakarta bukan hanya sekolah. Ada kursus, ada pendidikan informal, nonformal," ungkap Gubernur Anies.

"Kami menganjurkan kepada semua, sebuah imbauan, sebuah seruan untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung. Lakukan dengan metode jarak jauh. Lakukan dengan proses digital. Tujuannya adalah untuk, sekali lagi, mengurangi interaksi yang punya potensi terjadi penularan," lanjut Gubernur Anies.

Per 1 Maret 2020, sebanyak 129 orang dinyatakan dalam pemantauan (ODP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut meningkat cepat menjadi 586 ODP.

Lalu, pada 1 Maret 2020, sebanyak 39 orang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut melonjak menjadi 561 PDP.

Sehingga, butuh pencegahan, antisipasi, dan penanganan yang cepat agar COVID-19 tidak semakin menyebar.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menghadapi virus ini agar Jakarta segera terbebas dari COVID-19.

Informasi lebih lanjut terkait penanganan COVID-19 dapat diakses melalui https://corona.jakarta.go.id serta dapat menghubungi Posko Tanggap COVID-19 di nomor 112 atau melalui WhatsApp di nomor 0813-8837-6955.

 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan