Virus Corona
Putus Imported Case Corona, Pemerintah Harus Tutup Pintu Masuk RI
Kami sudah menyuarakan berkali-kali kepada pemerintah, tolonglah pasien positif corona tiap hari bertambah.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menutupan seluruh pintu masuk Indonesia, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dari luar (imported case).
"Kami sudah menyuarakan berkali-kali kepada pemerintah, tolonglah pasien positif corona tiap hari bertambah. Putus mata rantai, minimal pintu masuk ditutup dulu," ujar Kurniasih kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, penutupan pintu masuk Indonesia sangat membantu penyebaran virus corona semakin meluas, karena pemerintah bisa berkonsentrasi menangani penyebaran di dalam negeri atau local transmission.
Baca: Empat Relawan AS Uji Vaksin Virus Corona Pertama
"Kami begitu mengimbau dan meminta sekali kepada pemerintah tutup dulu jalur dari luar negeri, supaya meminimalisir imported case tertutup, kemudian bisa konsentrasi ke dalam negeri," tutur politikus PKS itu.
Ia menilai, penutupan pintu masuk Indonesia hanya bagi negara-negara episentrum virus corona atau covid-19, sebagai upaya menyelamatkan 270 juta jiwa penduduk.
Baca: Nadiem Dukung Kebijakan Pemerintah Daerah Tunda Ujian Nasional SMK untuk Hindari Corona
"Kehadiran negara di sini sangat diperlukan. Kami juga setuju lockdown adalah opsi terakhir, tapi kalau memang pada situasi tertentu harus lockdown, ini harus dilakukan," tuturnya.