Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Waspada Virus Corona, KPK Setop Kunjungan Tahanan Hingga 31 Maret 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara waktu memberhentikan jadwal kunjungan terhadap para tahanan.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara waktu memberhentikan jadwal kunjungan terhadap para tahanan.

Pemberhentian kunjungan dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sementara off 14 hari. Dari minggu kemarin sampai sementara pada saat itu ditetapkan 31 Maret. Namun hal tersebut akan terus dievaluasi sesuai perkembangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan untuk penasihat hukum masih dapat melakukan kunjungan seperti biasa dengan memperhatikan imbauan-imbauan tentang antisipasi Covid-19 yang ada.

Baca: 42 Orang Tenaga Kesehatan di DKI Jakarta Terinfeksi Virus Corona atau Covid-19

"Untuk penasihat hukum karena ditentukan undang-undang bisa bertemu dengan para tersangka ataupun terdakwa karena hak dari undang-undang maka tetap bisa untuk berkunjung ke kliennya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area baik di Gedung Merah Putih KPK maupun Gedung KPK lama dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Baca: Kekurangan APD Covid-19, Paramedis Filipina Gunakan Kantong Sampah hingga Karantina 670 Staf

"KPK melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung KPK meliputi seluruh ruang kerja pada setiap lantai baik di gedung Merah Putih maupun di KPK C1 (gedung KPK lama), area di sekeliling gedung KPK," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, penyemprotan juga akan dilakukan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, gedung KPK lama (C1), dan Pomdam Jaya Guntur.

"Termasuk Rutan KPK (Rutan Merah Putih, C1 maupun Pomdan Jaya Guntur)," kata Ali.

Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 579 Orang

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengungkap data terbaru pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia menjadi 579 pasien.

Achmad Yurianto mengatakan terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 65 orangn hingga Senin (23/3/2020) siang.

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 65 orang yang terdiri dari berbagai provinsi yang bisa kita lihat di tabel, sehingga total kasus pada hari ini menjadi 579 kasus," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Baca: Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Level Rp 16.575 per Dolar AS

Acmad Yurianto pun menjelaskan pasien positif tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, pada Minggu (22/3/2020) tercatat ada 64 kasus positif baru virus corona (Covid-19).

Dengan ada tambahan tersebut, kini total terdapat 514 kasus corona di Indonesia.

Berdasarkan data sebaran yang diterima Tribun, dari 64 kasus positif tersebut 40 di antaranya berada di DKI Jakarta.

Sehingga, total terdapat 307 kasus corona di Jakarta.

Lalu 4 kasus positif di Jawa Barat sehingga total 59, Jawa Tengah tambahan 1 orang positif corona jadi totalnya ada 15 pasien.

Baca: Cegah Corona, Panti Pijat di Semarang Diminta Ditutup, Kalau Ada yang Buka, Laporkan ke Kami

Jawa Timur bertambah 15 kasus sehingga total menjadi 41.

Sementara itu Kalimantan Selatan 1 kasus, dan merupakan kasus pertama di Wilayah tersebut.

Maluku 1 kasus dan Papua 2 kasus, dan merupakan kasus pertama di dua wilayah tersebut.

"Data ini kami berikan kepada kepala dinas kesehatan provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke RS bagi kepentingan layanan perawatan rumah sakit dan kemudian diberikan kepada dinas dalam kepentingan melaksanakan contact tracing," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Minggu (22/3/2020).

Gejala Virus Corona

Lantaran corona sudah menjadi wabah, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari.

Tak lain agar kita bisa mendapat penanganan yang benar dan tak menulari orang lain jika benar-benar positif virus corona.

Berikut gejala awal infeksi virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Rabu (18/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Baca: UPDATE Corona di Dunia, Pasien Positif Covid-19 Capai 219.345

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

(Tribunnews.com/Yulis/Wahyu GP/ Sri Juliati)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan