Virus Corona
Contohkan Kengerian yang Terjadi karena Lockdown, Mahfud MD: Rebutan Senjata
Lockdown hingga kini belum diambil secara resmi oleh pemerintah, Senin (30/3/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Lockdown hingga kini belum diambil secara resmi oleh pemerintah, Senin (30/3/2020).
Banyak pertimbangan yang dirapatkan oleh pemerintah terkait kebijakan lockdown di tengah pandemi Virus Corona.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan contoh kengerian yang terjadi di sejumlah negara akibat kebijakan lockdown.
Diketahui, sejumlah negara mengambil kebijakan lockdown untuk mengurangi persebaran Virus Corona.
Namun, menurut Mahfud MD kebijakan lockdown untuk menangani Virus Corona tak tepat jika dilakukan di Indonesia.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020), Mahfud MD mulanya mengungkap kewenangan setiap daerah untuk membuat kebijakan penanganan Virus Corona.
"Sekarang kan daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri ya, sudah boleh berdasarkan kewenangannya sekarang gubernur itu adalah kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Corona," kata Mahfud.
"Itu semua kepala daerah begitu (tugasnya)."
Meksipun diberikan kewenangan, setiap kepala daerah memerlukan izin pemerintah pusat untuk melakukan lockdown.
Karena itu, Mahfud MD menyebut semua daerah belum disarankan melakukan lockdown meski jumlah korban Virus Corona semakin bertambah.
"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin pemerintah pusat," ujar Mahfud.
Virus Corona
1. UPDATE Corona 5 Maret 2021: Bertambah 6.971, Total Kasus 1.368.069 |
---|
2. UPDATE Kasus Corona 5 Maret: Pasien Positif Tambah 6.971, Sembuh 6.331, Meninggal 129 |
---|
3. Kemenkes: Mutasi Corona B117 Tak Ganas Tapi Cepat Menular |
---|
4. Tes Swab Anal Kini Diwajibkan bagi Para Pelancong yang Memasuki China |
---|
5. Update Covid-19 Global 5 Maret 2021: Total Infeksi Seluruh Dunia 116 Juta, Kasus Aktif 21 Juta |
---|