Virus Corona
Contohkan Kengerian yang Terjadi karena Lockdown, Mahfud MD: Rebutan Senjata
Lockdown hingga kini belum diambil secara resmi oleh pemerintah, Senin (30/3/2020).
Editor:
Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Lockdown hingga kini belum diambil secara resmi oleh pemerintah, Senin (30/3/2020).
Banyak pertimbangan yang dirapatkan oleh pemerintah terkait kebijakan lockdown di tengah pandemi Virus Corona.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan contoh kengerian yang terjadi di sejumlah negara akibat kebijakan lockdown.
Diketahui, sejumlah negara mengambil kebijakan lockdown untuk mengurangi persebaran Virus Corona.
Namun, menurut Mahfud MD kebijakan lockdown untuk menangani Virus Corona tak tepat jika dilakukan di Indonesia.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (28/3/2020), Mahfud MD mulanya mengungkap kewenangan setiap daerah untuk membuat kebijakan penanganan Virus Corona.
"Sekarang kan daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri ya, sudah boleh berdasarkan kewenangannya sekarang gubernur itu adalah kepala gugus tugas percepatan penanggulangan Corona," kata Mahfud.
"Itu semua kepala daerah begitu (tugasnya)."
Meksipun diberikan kewenangan, setiap kepala daerah memerlukan izin pemerintah pusat untuk melakukan lockdown.
Karena itu, Mahfud MD menyebut semua daerah belum disarankan melakukan lockdown meski jumlah korban Virus Corona semakin bertambah.
"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin pemerintah pusat," ujar Mahfud.