Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Simak Tata Cara Pengisiannya
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM – Badan Pusat Statistik resmi memperpanjang waktu penutupan sensus penduduk secara daring atau online.
Awalnya, sensus penduduk online dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (31/3/2020).
Namun, dikarenakan adanya pandemi vrus corona atau covid-19, sensus penduduk online akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaiakan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto melalui akun instagram @bps_statistics.
Pengunduran penutupan SP online ini dilakukan berdasarkan SK Kepala BNPB No. 13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah nantinya.