Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Cerita Anggota Polri di NTT yang Tunda Pesta Pernikahan demi Tugas di Tengah Pandemi Corona

Dia mengaku sengaja membatalkan acara penikahannya demi keselamatan dia, pasangan dan keluarga.

Dokumen Brigadir Polisi Marcel BW Henukh via Kompas.com
Undangan nikah Brigadir Polisi Marcel BW Henukh, anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah dicetak dan disebarkan kepada keluarga dan warga lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, ROTE NDAO - Brigadir Polisi Marcel BW Henuk, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berbagi pengalaman bertugas di tengah pandemi coronavirus disease (covid)-19.

Kewajiban sebagai aparat kepolisian membuat dia untuk sementara waktu meminggirkan kepentingan pribadi. Dia
membatalkan acara pernikahannya yang rencananya digelar pada 24 Maret 2020.

Meskipun sudah lama merencanakan acara pernikahan itu, dia rela membatalkan hari bahagia itu agar tidak menggelar acara keramaian di tengah pandemi virus Corona.

“Saya seharusnya menikah tanggal 24 Maret 2020. Namun, saya menunda pernikahan saya atas saran dari Bapak Kapolres selaku pimpinan saya,” kata Brigadir Marcel, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Dia mengaku sengaja membatalkan acara penikahannya demi keselamatan dia, pasangan dan keluarga.

“Ini juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, Presiden RI Bapak Joko Widodo, yaitu social distancing dan psychal distancing,” tuturnya.

Baca: Azis Gagap Menangis saat Pamit dari OVJ: Ada Hal yang Nggak Bisa Diucapin

Baca: Doni Monardo Usul Pemudik Diberikan Pekerjaaan Sektor Pertanian Hingga Perikanan

Sementara itu, Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang H. Wibowo mengapresiasi apa yang dilakukan anak buahnya.

“Mengingat situasi saat ini sedang mewabah virus corona, tentunya apa yang dilaksanakan Brigadir Marcel sangat saya apresiasi. Saya juga mengimbau anggota yang lain meniru apa yang dilakukan Brigadir Marcel,” tuturnya.

Diamenilai tindakan anak buahnya membatalkan pernikahan tersebut sebagai bentuk kerelaan mengorbankan kepentingan pribadi untuk kepentingan yang lebih besar, sehingga penyebaran virus Corona tidak semakin meluas.

“Sekaligus saya imbau, yang kita lakukan saat ini merupakan bentuk nyata bahwa kita juga melakukan apa yang diperintahkan dan menjadi kebijakan pemerintah pusat, Presiden RI Joko Bapak Ir. Widodo, yaitu melakukan social distancing dan psychal distancing,” kata Bambang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan