Virus Corona
MUI Keluarkan Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19, Ini 3 Aspek yang Harus Diperhatikan
Dalam menjalankan pedoman tersebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai komitmen dan ikhtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020.
Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19.
Baca: Pemerintah Waspadai Penularan dari Kasus Positif Tanpa Keluhan atau Orang Tanpa Gangguan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni'am mengatakan dalam menjalankan pedoman tersebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai komitmen dan ikhtiar.
Aspek yang pertama ialah ketertundukan manusia untuk menyadari bahwa ini sebagai musibah, dan menjamin bagaimana tetap di dalam koridor untuk tetap tunduk terhadap aturan Allah dengan meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan tetap melaksanakan ibadah.
Kedua adalah menjaga keselamatan diri, bahwa hal itu bagian dari tugas keagamaan dan kemanusiaan serta tugas penghambaan diri kepada Allah SWT.
Kemudian yang ke tiga adalah memastikan keselamatan orang lain dan juga proses-proses seperti perawatan, pengurusan jenazah harus sesuai ketentuan agama dan protokol kesehatan.
Secara substansi, Fatwa 18 Tahun 2020 juga menyinggung mengenai hukum yang mengatur bahwa setiap muslim yang menjadi korban Covid-19, secara syari adalah syahid dan mendapatkan kemuliaan dan kehormatan dari Allah SWT.
"Perlu dipahami bahwa setiap muslim yang menjadi korban Covid-19, secara syari adalah syahid, memiliki kemuliaan dan kehormatan di mata Allah SWT," ungkap Asrorun.
Kemudian yang berikutnya, soal pemakaman. Ada empat hal yang menjadi bagian dari hak jenazah yang harus ditunaikan oleh setiap muslim secara perwakilan terkait pemandian, pengkafanan, pengsholatan, dan penguburan jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa meninggalkan ketentuan yang telah diatur dalam agama.
Virus Corona
1. Gaduhnya Keluarga Anang Hermansyah Saat Istrinya Drop karena Covid-19, Ini Kondisi Terbaru Ashanty |
---|
2. FSGI: 632 Santri Tertular Covid-19 Usai Liburan Semester |
---|
3. Mengapa Kita Tetap Harus Menggunakan Masker Saat di Mobil Pribadi? Ini Penjelasan Satgas IDI |
---|
4. Kabar Terbaru Ashanty, Atta Halilintar Sebut Kondisi Istri Anang Membaik, Kini Sudah Pulang |
---|
5. Kerumununan Vaksinasi di Tanah Abang Disorot, Epidemiolog: Harus Minim Kontak dan Sesingkat Mungkin |
---|