Virus Corona
UPDATE: 210 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Sebanyak 33 Orang Sembuh
Kemudian di India terdapat 14 WNI dengan rincian 10 pasien sembuh dan 4 pasien lainnya stabil.
Penulis:
Mafani Fidesya Hutauruk
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan terdapat 210 warga negara Indonesia (WNI) positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan pada akun Twitter resmi milik Kemlu RI di akun @Kemlu_RI, Sabtu, (04/04/2020).
Kemlu RI menghimpun data tersebut dari WHO dan Direktorat Perlindungan WNI BHI Kemlu RI.
Baca: Hari Setiyono Kenang Sosok Almarhum Arminsyah, Pernah Diberi Buku Tuntunan Salat Sebulan yang Lalu
Baca: Jasa Marga Evakuasi Nissan GT-R Yang Tewaskan Wakil Jaksa Agung di Tol Jagorawi
Baca: Apartemen di Swiss Siapkan Fasilitas Karantina Super-Mewah Buat Milioner yang Ingin Mengisolasi Diri
Dalam data terbaru tersebut juga menyebutkan kabar baik yakni terdapat 33 pasien Covid-19 WNI yang tinggal di beberapa negara dinyatakan sembuh.
"Confirmed cases Covid-19 WNI di luar negeri total 210 orang," akun Twitter @Kemlu_RI menyebutkan data terbarunya.
Data tersebut menyebutkan WNI positif Corona itu berada di 24 negara.
Selain itu, WNI positif Covid-19 lainnya berada di dalam kapal pesiar asing (Internasional Convenyance dengan total 49 orang.
"Jepang 9 WNI semua sembuh, Taiwan 3 WNI, Australia 2 WNI,
Uni Emirat Arab (UEA) 2 WNI Arab Saudi 6 WNI dan Makau (RRT) 3 WNI," tulis akun Twitter resmi Kemlu RI.
Kemudian di India terdapat 14 WNI dengan rincian 10 pasien sembuh dan 4 pasien lainnya stabil.
Sedangkan di Filipina terdapat 1 WNI, Inggris 3 WNI (1 meninggal), Kamboja 2 WNI, dan Oman 1 WNI.
Belanda 4 WNI dengan rincian 2 sembuh, 1 stabil, dan 1 meninggal.
Selanjutnya di Qatar terdapat 2 WNI stabil dan Spanyol 11 WNI dengan rincian 2 dinyatakan sembuh dan 9 lainnya stabil.
Selain itu WNI di Brunei Darussalam terdapat 4 WNI dengan rincian 1sembuh dan 3 stabil.
Vatikan 7 WNI (stabil), dan Jerman 4 WNI (stabil).
Sedangkan di Malaysia terdapat 42 WNI dengan rincian 3 sembuh, 37 stabil dan 2 meninggal dunia.
Lalu di Irlandia terdapat 1 WNI yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Di Singapura terdapat 36 WNI pasien Covid-19 dengan rincian 5 sembuh, 28 stabil, 1 dalam penanganan khusus dan 2 meninggal.
Amerika Serikat terdapat 2 WNI Covid-19 dengan kondisi yang stabil.