Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Pendapatan Negara Anjlok Selama Pandemi Corona, PNS Terancam Tidak Terima THR

Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) terancam tidak dapat dibayarkan.

Editor: Dewi Agustina
Facebook Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan kerja dari rumah di tengah merebaknya wabah corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) terancam tidak dapat dibayarkan.

Hal itu karena pendapatan negara yang anjlok selama wabah covid-19 alias corona.

Penyebab lain adalah pemerintah yang secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani, Senin(6/4/2020).

Sri Mulyani tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Ia hanya menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Baca: 5 Tempat Sarapan Enak di Bali, Ada Nasi Campur Men Weti yang Populer

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

"Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja," ujar Sri Mulyani.

Baca: Sebut Pembebasan Napi Sudah Rencana Lama, Mahfud MD Puji Yasonna Laoly Bisa Manfaatkan Virus Corona

Pemerintah kata Bendaraha Negara juga memutuskan untuk memperlebar defisit APBN 2020 dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB menjadi Rp 853 triliun atau setara 5,07 persen PDB.

Dampaknya, outlook pembiayaan defisit anggaran pun akan mengalami peningkatan sebesar Rp 545,7 triliun.

Tambahan pembiayaan akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), Pandemic Bond, dan pinjaman program.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan