Virus Corona
Anies Baswedan Beberkan Alasan PSBB DKI Diterapkan Besok, Singgung soal Kekacauan: Itu Tidak Bijak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020)
Editor:
Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020).
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Anies Baswedan mengaku memiliki sejumlah alasan.
Ia menyatakan, memberikan waktu dua hari bagi warga Jakarta untuk bersiap melakukan kegiatan penuh di dalam rumah.
Hal tersebut disampaikan lagsung oleh Anies Baswedan melalui tayangan 'SATU MEJA' KompasTV, Rabu (8/4/2020).

• Prihatin dengan Tenaga Medis, Warga Ciamis Ini Lelang Perabotannya untuk Ditukar dengan APD
• Peneliti Lacak Penyebaran Virus Corona di Kota New York: Sebagian Besar Berasal dari Eropa
Pada kesempatan itu, mulanya Anies menyebut sejumlah sektor yang masih diizinkan beroperasi dalam kondisi PSBB.
"Kita tidak ingin membuat sebuah aturan yang berdampak pada jutaan orang dan tidak ada waktu untuk persiapan," kata Anies.
"Karena kita mengizinkan hanya beberapa sektor yang tetap beroperasi, yang lainnya tidak."
Dengan jeda waktu dua hari, Anies memberikan waktu bagi warga Jakarta mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk berkegiatan di dalam rumah.
Misalnya, membereskan pekerjaan karena saat PSBB warga tak diperbolehkan meninggalkan rumah untuk bekerja.
"Artinya mereka punya waktu dua hari untuk mengatur mekanisme kerja di tiap institusi, baik perusahaan, organisasi sosial, lembaga-lembaga lain," kata Anies.