Selasa, 26 Agustus 2025

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN, Lewat www.pln.co.id atau WA 08122123123

Selain gratis listrik untuk pelanggan 450 VA, Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Penulis: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan.

Selain gratis listrik untuk pelanggan 450 VA, Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020. 

Pembebasan dan diskon 50 persen ini diberikan sebagai insentif atas dampak Covid-19 atau virus Corona yang tengah mewabah di Indonesia.

Baca: PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Dalam program ini, bagi pelanggan prabayar, gratis listrik dan diskon diberikan dalam pemberian token lustrik gratis.

Saat ini, token gratis dan diskon itu juga sudah bisa didapatkan. 

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen?

Caranya mudah.

PLN memberikan dua cara yakni dengan melalui WhatsApp dan website PLN.

Berikut dua cara mendapatkan token listrik gratis sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi PLN, Kamis (9/4/2020): 

Melalui website PLN:

1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar

3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan