Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang Jadwalnya Digeser Karena Corona

Pemerintah pun mengambil kebijakan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020, di mana seharusnya pada Mei menjadi Desember 2020.

Editor: Hasanudin Aco
Timesfreepress.com
Daftar Hari Libur Nasional.(Timesfreepress.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia berdampak luas dalam segala lini.

Salah satunya terkait dengan pelaksanaan cuti bersama yang sudah terjadwal.

Pemerintah pun mengambil kebijakan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020, di mana seharusnya pada Mei menjadi Desember 2020.

"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti disampaikan dalam rilis setkab.go.id, Kamis (9/4/2020).

Kebijakan ini diputuskan melalui rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Baca: Cara Dapat Keringanan Tarif Listrik PLN, Gratis untuk 450 VA & Diskon 50% untuk 900 VA

Selain membahas penggeseran cuti hari raya Idul Fitri, rapat juga menetapkan penambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Adapun libur hari raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.

Arahan Presiden Joko Widodo

Kebijakan ini juga sebagai salah satu tindakan dari arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun ini.

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sementara itu, pada 9 Maret 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan tambahan cuti bersama selama empat hari.

Sehingga, cuti bersama tahun ini berjumlah 24 hari dari sebelumnya sebanyak 20 hari.

Rincian tambahan cuti bersama ada pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang bertambah dua hari setelah Lebaran yaitu 28 dan 29 Mei 2020, cuti bersama Tahun Baru Islam pada 21 Agustus 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 30 Oktober 2020.

Baca: LPSK: Wiranto Ajukan Kompensasi Rp 65 Juta Terkait Kasus Penusukan di Pandeglang

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2020:

Libur nasional

1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April: Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama

1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

3. 24 Desember: Hari Raya Natal

4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digeser, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan