Mendapat Kesempatan Bebas, Narapidana di Samarinda Pilih Bertahan di Rutan Karena Banyak Teman
Asimilasi merupakan program yang diadakan Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam rutan. Tapi ada narapidana yang menolak dibebaskan.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan aturan untuk membebaskan sebagian narapidana dengan program asimilasi.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.
Diharapkan setelah mendapatkan asimilasi, para Napi bisa berbaur dan beraktivitas dengan baik di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya.
Namun di rutan kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur terdapat empat narapidana yang menolak program asimilasi dan memilih tinggal di dalam tahanan.
Ambo, salah satu tahanan yang menolak asimilasi mengaku dirinya tidak memilik tujuan jika keluar dari penjara.
Pria yang ditangkap karena kasus narkoba ini merasa sudah nyaman berada di rutan karena banyak teman.
"Tidak tahu arahnya,terbengkalai, di sini sudah banyak teman," ujarnya dilansir Official iNews, Selasa (14/4/2020).
Baca: Yasonna Sebut Napi Asimilasi yang Berulah Lagi Diancam Pidana Baru
Ia menjelaskan jika dirinya hanya memiliki satu anak sedangkan istrinya sudah lama bercerai dengannya.
Menurutnya dengan keadaan seperti ini tidak memungkinkan untuk mengunjungi anaknya di Parepare, Sulawesi Selatan.
“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kepala rutan kelas IIA Samarinda, Taufik Hidayat mengungkapkan narapidana yang menolak asimilasi mempunyai alasan yang jelas.
Ia menambahkan lebih baik narapidana tersebut berada di rutan jika tidak memiliki tempat tinggal ketika keluar dari rutan.
"Ada empat, mungkin karena tempat tinggalnya tidak jelas, dia nanti pulang juga mau tinggal dimana. Memilih tetap didalam."
"Karena memang asimilasi ini dirumahkan kalau tidak punya rumah berarti tidak asimilasi," ungkapya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Nugroho meminta masyarakat tidak perlu cemas dengan telah dirumahkannya sebanyak 35 ribu lebih narapidana akibat dampak wabah virus corona atau Covid-19.
Baca: Komnas HAM: Alasan Kesehatan, Upaya Asimilasi dan Integrasi Kepada Napi Relevan Diterapkan