Senin, 27 April 2026

Virus Corona

Jokowi Minta Adanya Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Sektor Pariwisata 

Menurut Jokowi, dampak dari Pandemi yang telah menjangkit lebih dari 202 negara tersebut paling berat terasa pada sektor pariwisata

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Presiden Joko Widodo membuka masker untuk membimbing pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antar Waktu periode 2017-2022 dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara Jakarta, Rabu, (15/4/2020). Pelantikan pejabat negara kali ini mengikuti protokol pencegahan COVID-19, yang salah satunya menerapkan anjuran jaga jarak atau physical distancing. Untuk menerapkan protokol tersebut, tamu undangan yang hadir dibatasi sekitar 20 orang. Sebelum mengikuti kegiatan, seluruh tamu undangan juga menjalani tes cepat (rapid test) pendeteksian COVID-19. Kompas/Wawan H Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) membahas mitigasi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 terhadap sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, Kamis, (16/4/2020).

Menurut Jokowi, dampak dari Pandemi yang telah menjangkit lebih dari 202 negara tersebut paling berat terasa pada sektor pariwisata.

Baca: Curhat Para Petugas Makam Covid-19: Sempat Dikucilkan Hingga Sedih Antar Jenazah Setiap Hari

"Oleh sebab itu perlu disiapkan langkah-langkah mitigasi secepatnya," kata Jokowi.

Langkah litigasi itu di antaranya menurut Jokowi yakni perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor pariwisata.

Perlindungan sosial tersebut harus benar benar ada dan tepat sasaran.

"Selain itu realokasi anggaran yang ada dari Kementerian Pariwisata harus diarahkan semacam program padat karya tunai bagi pekerja-pekerja bergerak di bidang pariwisata," kata Jokowi.

Ketiga, menurut Jokowi, yakni penyiapan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Baca: Surat yang Beredar di Media Sosial Disebut Bukan Tilang Tapi Surat Teguran PSBB, Ini Perbedaannya

Hal itu dilakukan agar tidak ada PHK besar-besaran terhadap para pekerja di sektor pariwisata.

"Penyiapan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha ekonomi di pariwisata harus dilakukan betul betul agar mereka tidak di-PHK," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved