Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

Tantangan Utama Saat Memakamkan Jenazah Covid-19: Keluarga Nekat Ingin Hadiri Prosesi Pemakaman

Ada pula pihak keluarga yang kerap melakukan protes karena ingin mengikuti prosesi pemakaman terhadap keluarganya yang menjadi korban Covid-19

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menggunakan alat berat di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). Dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya per Jumat (17/4) pukul 04.00 WIB, pasien positif terpapar Covid-19 sebanyak 246 orang dengan korban meninggal sebanyak 24 orang dan pasien sembuh sebanyak 43 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengakui penolakan dari pihak keluarga masih menjadi tantangan utama saat memakamkan jenazah korban positif virus corona atau Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Diketahui, dua tempat tersebut merupakan TPU yang menjadi rujukan untuk makam pasien atau korban Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca: Penjelasan Pangkogabwilhan I soal Pengiriman Psikolog Militer ke RS Wisma Atlet Kemayoran

"Yang menjadi permasalahan setiap harinya memang keluarga korban Covid-19 itu mereka menolak untuk dilakukan pemakaman di kuburan tersebut. Karena menganggap keluarga atau jenazahnya itu meninggal karena sakit biasa atau sakit yang bukan sakit Covid-19," kata Ngajib kepada awak media, Selasa (21/4/2020).

Tak hanya itu, Ngajib mengatakan, ada pula pihak keluarga yang kerap melakukan protes karena ingin mengikuti prosesi pemakaman terhadap keluarganya yang menjadi korban Covid-19.

"Karena kebiasaan melihat jenazah itu langsung mengikuti proses pemakaman. Nah kita lakukan pendekatan kepada mereka dan himbauan kepada mereka untuk tidak mendekat dan juga untuk menerima daripada tentunya jenazah yang sudah akan dimakamkan," ungkapnya.

Ia mengatakan, pendekatan dan pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian dilakukan secara humanis.

Alhasil, banyak pihak keluarga akhirnya mengerti dan mengikuti protap yang ditetapkan aparat keamanan dan pemerintah

"Kami ajak mereka untuk menerima dengan ikhlas dan kita juga ajak untuk doa bersama dan alhamdulillah dari sekian keluarga yang melakukan penolakan akhirnya seluruhnya bisa menerima," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya memakamkan sedikitnya 200 jenazah korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Ngajib mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak tim khusus pemakaman Covid-19 dibentuk oleh polri pada 6 April 2020 atau dua Minggu lalu.

"Untuk proses pemakaman tim sudah melakukan proses pemakaman jenazah covid-19 di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan juga Pondok Ranggon di Jakarta Timur kurang lebih sekitar 200 jenazah yang covid-19 yang dimakamkan oleh tim khusus ini," kata Ngajib kepada awak media, Selasa (21/4/2020).

Dia menambahkan, kegiatan pemakaman jenazah Covid-19 memang menjadi salah satu upaya kepolisian membantu petugas medis.

Dia bilang, tim yang diterjunkan membantu pemakaman telah diberikan pelatihan dari dinas kesehatan provinsi DKI Jakarta.

"Kami telah dilakukan pelatihan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sehingga ini sudah sesuai dengan SOP yang telah dibuat oleh dinas kesehatan," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, tim yang diterjunkan juga dipastikan telah memiliki kemampuan untuk melakukan prosesi pemakaman sesuai dengan agama yang dianut oleh korban Covid-19.

"Anggota sudah siap semua untuk melakukan atau untuk memimpin pelaksanaan doa baik yang agama Islam ataupun agama Kristen," pungkasnya.

60 Personel Ditugaskan Khusus Untuk Amankan Prosesi Pemakaman Jenazah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 60 personil untuk tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.

Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu.

Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

"Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).

Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam.

Baca: Dokter Erlina Burhan: Perempuan Miliki Peran dalam Mengedukasi Pencegahan Virus Corona

Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.

"Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan