Kamis, 4 September 2025

Istana Jelaskan Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Versi Presiden Jokowi

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral menjelaskan mudik dan pulang kampung adalah dua yang berbeda.

TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbedaan mudik dan pulang kampung yang viral di media sosial.

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral menjelaskan mudik dan pulang kampung adalah dua yang berbeda.

Menurut Donny, mudik itu berkaitan dengan momentum hari raya Idul Fitri.

Baca: Mensos Cek Langsung Proses Distribusi Bansos di Kantor Pos Jati Rawamangun

Baca: Istana Minta Pemda Ikut Koreksi Data Warga Penerima Bansos

Sedangkan, pulang kampung umumnya terjadi karena adanya suatu insiden, semisal kehilangan pekerjaan di tanah rantau, orang tua di kampung sakit, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, Donny menyebut, tak ada yang salah dengan pernyataan Presiden Jokowi itu.

"Kalau pulang kampung sepanjang tahun orang bisa pulang kampung.Tapi kalau mudik konteksnya pas lagi Idul Fitri atau lebaran. (Faktor pembedanya,red) momentumnya saja," kata Donny kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Donny pun tak mempermasalahkan jika warganet membincangkan pernyataan Jokowi.

Namun, ia meminta peryataan Kepala Negara harus ditaruh pada tempatnya.

"Tak masalah, semua orang bebas berkomentar tentang apa saja termasuk ucapan Presiden, tidak ada masalah, tapi kita harus menduduki statement presiden pada tempatnya, itu saja," jelas Donny.

Hal terpenting, kata Donny, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi semua golongan masyarakat.

Sehingga, warga yang masuk kategori pulang kampung ataupun mudik sudah tidak bisa lagi bergerak ke daerah asalnya. Tentunya, kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

"Yang paling penting adalah sekarang Presiden sudah menetapkan larangan mudik. Jadi mau alasannya lebaran, lain-lain, tidak dipermasalahkan lagi, jadi semuanya sekarang tidak boleh ada yang lakukan perjalaan dari ibu kota atau kota besar ke daerah asalnya masing-masing," jelas Donny.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjawab soal pertanyaan host Najwa Shihab dalam program Mata Najwa di Trans7 pada Rabu 22 April 2020 malam.

Najwa mulanya mengutip sumber Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyebut hampir satu juta orang mudik sebelum kebijakan larangan mudik diputuskan.

Lalu Jokowi menjawab warga yang sudah pergi itu bukan mudik, melainkan pulang kampung.

Najwa lantas bertanya balik kepada Kepala Negara terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.

Jokowi menjelaskan, mudik adalah pergerakan orang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Idul Fitri. Biasanya kepergiannya dilakukan sebelum hari H lebaran.

Baca: Empat Orang Pengguna Sabu Diamankan Polisi, Salah Satunya Oknum Kades

Baca: Rhoma Irama Gelar Konser Amal Sabtu Pukul 20.00 WIB di Kompas TV, Siapkan Donasi Terbaik Anda

Sedangkan, pulang kampung dalam pengertian Jokowi adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tempat rantau atau ibu kota lalu kembali ke daerah asalnya. Mereka umumnya terdampak pandemi corona atau Covid-19.

Peryataan Jokowi itu menjadi bahan pembicaraan warganet. Mereka beranggalan bahwa peryataan mudik dan pulang kampung memiliki arti yang sama.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan