Rabu, 20 Mei 2026

Komisi VII Soroti Lambatnya Izin Produksi Ventilator Dalam Negeri

Maman Abdurrahman menyoroti izin produksi ventilator buatan dalam negeri yang tidak dimaksimalkan dalam menangani pasien Covid-19

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Andolu New Agency
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Maman Abdurrahman menyoroti izin produksi ventilator buatan dalam negeri yang tidak dimaksimalkan dalam menangani pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam rapat gabungan dengan sejumlah kementerian dan lembaga membahas penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Selasa (5/5/2020).

"Produk dalam negeri yang diciptakan BUMN dan Perguruan Tinggi seharusnya kan kita harus dorong. Bagaimana ceritanya kita malah milih barang dari luar sana. Wong yang punya uang kita, yang punya lembaga kita. Mengapa Kementerian Kesehatan tidak melegitimasi, ini terkesan ada indikasi permainan mafia kesehatan," kata Maman.

Baca: Kontrak Habis, Pedro Rodriguez Tunggu Pertemuan dengan Manajemen Chelsea

Baca: Masih Pakai Gelang ODP, Pemuda Ini Ikut Pesta Miras

Baca: Liverpool Musim Depan Bakal Tambah Amunisi Baru di Lini Serangnya kata Juergen Klopp

Ia menjelaskan bahkan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah membuat prototipe ventilator yang saat ini sudah dalam tahap uji coba endurance dan uji coba klinis.

"Jangan lagi pakai prosedural. Kemenristek itu sudah punya alat prototipe. Kemenkes hanya dengan alasan sertifikasi dan lainnya. Ini ada kesan menghambat," tambah Maman.

Komisi VII mengusulkan agar dibentuk panja gabungan untuk mengatasi dugaan mafia kesehatan di lingkungan Kemenkes.

Sementara itu, Dirjen Farmalkes Kemenkes RI Maura Linda Sitanggang, merespons tudingan tersebut, bahwa dalam catatannya Kemenkes sedang dalam tahap uji klinis ventilator dalam negeri.

"Saat ini sedang uji klinis perizinan produksi 10-20 ventilator yang memakan waktu satu minggu. Izin edar produksi dalam negeri di produk lain contohnya hand sanitizer saat ini sudah 60 izin edar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved