Virus Corona
Fadli Zon Sebut Perppu Corona Sulit Digugat: Kalau Misal Pak Prabowo Jadi Presiden akan Beda Sekali
Fadli Zon mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penanganan Virus Corona.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil DPR RI, Fadli Zon mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penanganan Virus Corona.
Hal itu disampaikan Fadli Zon saat melakukan video call dengan Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun pada Selasa (5/5/2020).
Menurut Fadli Zon, Perppu Corona lebih menguntungkan investor ketimbang masalah Covid-19 itu sendiri.
"Saya pribadi menilai Perppu itu bermasalah, saya kira Perppu itu dibuat tergesa-gesa, merugikan, dan Perppu ini juga lebih banyak peluang dan ruang bagi kalangan investor ketimbang Coronanya sendiri."
"Yang Rp 405 triiliun kan yang 75 itu sebetulnya secara spesifik untuk Covid-19," ujar Fadli dikutip dari channel YouTube Refly Harun.
Fadli mengatakan, menurutnya susah untuk menggugat Perppu.
"Dan ini, saya termasuk yang pertama kali saya buat tulisan pendek ketika baru-baru saja Perppu dikeluarkan."
"Jadi memang risiko dari sebuah politik dengan skema seperti ini sulit kita untuk melakukan perdebatan, terhadap suatu kebijakan," ungkap dia.
Menurutnya hal itu susah karena sistem presidensiil yang diterapkan di Indonesia didukung dengan banyaknya partai politik pendukung.
"Saya kira agak susah karena sistem kita presidensiil, karena presidensial yang membuat satu kekuatan yang sangat besar bagi presiden, apalagi kemudian didukung oleh partai-partai politik yang mayoritas tentu akan relatif lebih leluasa."