Minta Pemerintah Batalkan Kenaikkan BPJS, Waketum PAN: Rakyat Kerja & Makan Susah, PHK di Mana-mana
Minta pemerintah batalkan kenaikan iuran BPJS, waketum PAN sebut rakyat Indonesia sedang susah luar biasa.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa (5/5/2020).
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Yandri menilai, keputusan tersebut tidak tepat dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
• Fadli Zon Kritik Langkah Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Resep Ini Makin Miskinkan Rakyat
• Sempat Dibatalkan MA, Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, akan Digugat Lagi
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Komisi IX DPR: Tak Peka & Empati dengan Situasi Masyarakat Sekarang

"Ini sungguh mengagetkan kita dan kita minta kepada pemerintah indonesia untuk membatalkan keputusan itu, karena hari ini rakyat sedang kesusahan yang luar biasa, makan aja susah, pekerjaan susah, PHK dimana-mana," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Yandri mengatakan, saat ini pemerintah seharusnya melayani masyarakat dengan baik.
Apalagi, masalah yang tengah dihadapi adalah kesehatan dan hajat hidup orang banyak.
Oleh karenanya, ia meminta Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian terkait untuk memastikan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.