Selasa, 9 September 2025

Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi, Pemerintah Dinilai Tentang Putusan MA, Tak Peka, & Hilang Akal

Naikkan iuran BPJS kesehatan di tengah pandemi corona, pemerintah dinilai tentang putusan MA, tak peka, hingga hilang nalar.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi BPJS 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai kritikan pedas dari berbagai pihak.

Kenaikan iuran BPJS sendiri tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa (5/5/2020).

Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, dan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," kata Airlangga dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Kecewa Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wakil Ketua Komisi IX DPR: Ini Tidak Layak dan Kurang Beretika

 Minta Pemerintah Batalkan Kenaikkan BPJS, Waketum PAN: Rakyat Makan & Kerja Susah, PHK di Mana-mana

 Sempat Dibatalkan MA, Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, akan Digugat Lagi

Ilustrasi BPJS
Ilustrasi BPJS (Kolase TribunStyle.com/Freepik.com/jatim.tribunnews.com)

Meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi.

Dia mengatakan, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

"Nah ini yang tetap diberikan subsidi."

"Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan