Iuran BPJS Kesehatan Naik
Politikus Gerindra Sebut Pemerintah Kurang Peka Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Disaat Rakyat Susah
Andre Rosiade menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona membuat beban masyarakat meningkat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Andre Rosiade menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 membuat beban masyarakat meningkat.
"Rakyat lagi susah. Kenapa iuran BPJS dinaikkan? Pemerintah kurang peka," kata Andre Rosiade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Menurut Andre Rosiade, keputusan menaikkan iuran BPJS terkesan pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya telah membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019.
Anggota Komisi VI DPR itu pun menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan perombakan atau memecat jajaran direksi BPJS Kesehatan yang dinilainya inkompeten.
Baca: Senada dengan Fadli Zon, AHY Komentari Kenaikan Iuran BPJS: Rakyat sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
“Saran saya pak Jokowi. Tolong pecat direksi BPJS Kesehatan yang inkompeten, kita tahu dalam praktiknya banyak fraud yang terjadi dilapangan dan tingkat kolektibilitas yang rendah," kata Andre.
"Jangan tiba-tiba meminta kenaikan iuran, apalagi di saat rakyat sedang susah akibat wabah Covid 19. Tolong jangan bikin kebijakan yang membuat rakyat semakin susah,” tambahnya.
Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Baca: Kerap Timbulkan Polemik di Masyarakat, Pemerintah Disarankan Evaluasi BPJS
Kenaikan ini tertuang di Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pereturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34 itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).
Iuran BPJS Kesehatan Naik
1. Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS: Pemerintah Abaikan Kesimpulan Rapat dengan DPR |
---|
2. Pemerintah Diminta Tak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan 2021 |
---|
3. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Minta Komisi IX Bantu Turunkan Kenaikan Iuran BPJS |
---|
4. Gugatan Kenaikan Iuran BPJS Ditolak MA, KPCDI Belum Terima Salinan Putusan |
---|
5. MA Tolak Uji Materiil Tarif Baru BPJS Kesehatan Jilid II yang Dimohonkan KPCDI |
---|