Virus Corona
Muhammadiyah Minta Pemerintah Pertimbangan Matang soal Pemberlakukan New Normal
Haedar menilai hal ini penting agar masyarakat tidak membuat tafsiran sendiri mengenai new normal
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah mempertanyakan wacana pemberlakukan kenormalan baru atau new normal di Indonesia dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Melalui surat resmi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana ini dapat menimbulkan kebingungan masyarakat.
Baca: Rencana Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Dinilai Sudah Stres
Tribunnews.com telah mendapatkan konfirmasi dari Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengenai surat tersebut.
"Di satu sisi Pemerintah masih memberlakukan PSBB tapi pada sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi," ujar Haedar melalui surat tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan ini.
Haedar menilai hal ini penting agar masyarakat tidak membuat tafsiran sendiri mengenai new normal.
Haedar menyoroti pembukaan mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
Menurutnya, selama ini masyarakat telah konsisten mencegah penyebaran virus corona di rumah ibadah.
"Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19," ucap Haedar.
Haedar mengungkapkan, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi.
Namun di sisi lain terdapat wacana pelonggaran aturan dan pemberlakuan new normal.
Muhammadiyah mempertanyakan apakah wacana new normal telah dikaji oleh pemerintah dan melibatkan para ahli.
Dalam surat tersebut, Haedar menyebut wacana ini menimbulkan persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi.
"Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid 19 belum dapat dipastikan penurunannya," ujar Haedar.
Muhammadiyah meminta pemerintah membuat kajian mengenai new normal secara transparan dan obyektif.
"Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang obyektif dan transparan," tutur Haedar.
Menurutnya, penerapan kebijakan new normal sepenuhnya menjadi tanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan yang akan diterapkan itu.
Baca: Tren Pariwisata Berubah, Jokowi Minta Lihat Benchmark dari Negara Lain
"Semua pihak di negeri ini sama sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di indonesia maupun di mancanegara," katanya.
"Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia," pungkas Haedar salam surat tersebut.