Selasa, 2 September 2025

Dirut TVRI Dicopot

Hidayat Nur Wahid Kritik Dewas yang Pilih Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI saat memilih Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI.

Tribunnews.com/ Lusius Genik
Gedung TVRI di Senayan Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI saat memilih Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI.

Pasalnya, Iman memiliki rekam jejak pernah menjadi kontributor Majalah Dewasa Playboy Indonesia.

HNW juga menilai Iman tidak memiliki pengalaman sukses mengatasi masalah seperti yang terjadi di TVRI, sebagaimana yang diharapkan oleh Dewas TVRI.

"Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN," ujar HNW, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).

HNW menilai Dewas TVRI tidak melihat dan mempertimbangkan aturan Perundangan terkait etika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti TAP MPR No VI/2001.

Dalam TAP tersebut salah satu poin yang perlu digarisbawahi terkait dengan pentingnya etika sosial dan budaya.

Yaitu dengan 'perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa'.

"Disayangkan sekali, rekam jejak calon Dirut TVRI yang baru sebagai eks kontributor Majalah Playboy Indonesia tidak menggambarkan hal itu. Apalagi, terkait majalah tersebut, dari pemimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum, berkaitan dengan delik kesusilaan," kata dia.

Anggota Komisi VIII DPR itu juga menegaskan rekam jejak Iman tak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia.

Hal tersebut justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang sedang terkena status darurat kesehatan nasional Covid-19.

Menurut HNW, masih banyak kalangan profesional dengan track record lebih baik, yang bisa membuat kebijakan tayangan TVRI yang positif, konstruktif dan edukatif sesuai TAP MPR soal ethika kehidupan berbangsa dan bernegara itu.

Dirut PAW TVRI periode 2020-2022 Iman Brotoseno.
Dirut PAW TVRI periode 2020-2022 Iman Brotoseno. (Kompas.com)

"Kenapa bukan itu orientasi keputusan Dewas TVRI? Padahal kalau itu yang jadi kebijakan Dewas TVRI, tentu akan didukung oleh masyarakat dan membantu menyelesaikan masalah di TVRI," jelasnya.

Di sisi lain, dia menyinggung Dewas TVRI yang tidak menghormati dan tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan Dirut TVRI yang baru sebagai pengganti antar waktu.

Pun demikian, pengangkatan Dirut TVRI ini juga dianggap tidak menghormati proses hukum gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan atas pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI oleh Dewas TVRI.

"Dewas seharusnya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung itu. Minimal sampai ada putusan berkekuatan tetap dari pengadilan," kata HNW.

Di era ‘new normal’ akan menjadi abnormal bila kebijakan-kebijakan yang dihadirkan justru tak mengindahkan faktor moral, legal dan tanggung jawab sosial. Kaedah yang harusnya dilaksanakan misalnya dalam ‘keputusan’ Dewas soal pengangkatan dirut TVRI itu," tandasnya.

Komite Penyelamat TVRI Kecam Keputusan Dewan Pengawas

Komite Penyelamat TVRI mengecam keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang telah memilih dan melantik Iman Brotoseno sebagai direktur utama.

"Ini membawa implikasi buruk terhadap citra, marwah, dan martabat sebuah lembaga penyiaran publik," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Agil menilai, proses seleksi direktur utama pergantian antar waktu TVRI tidak berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku.

Serta tidak patuh terhadap lembaga legislatif yang menaungi LPP TVRI.

Baca: Ketua Dewan Pengawas TVRI Sebut Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku

"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrument seleksi pemilihan pejabat publik yang bersih termasuk bersih rekam jejak kandidat Direktur Utama PAW TVRI. Uji kepatutan dan kelayakan hanya sebagai formalitas belaka," kata Agil Samal.

Selain itu, Agil menyebut Dewan Pengawas TVRI telah mengambil keputusan strategis secara sewenang- wenang dan menimbulkan dampak negatif terhadap LPP TVRI.

Akibat hal tersebut, kata Agil, TVRI dapat direndahkan marwah dan martabatnya di mata masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pejabat publik yang menduduki jabatan strategis di TVRI.

Baca: Tagar #BoikotTVRI Trending di Twitter, Kicauan Direktur TVRI Iman Brotoseno Soal Bokep Muncul Lagi

"Serta memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal dan horizontal," paparnya.

Agil pun meminta semua pemangku kepentingan TVRI agar dapat mengambil langkah strategis untuk menagih pertanggungjawaban sekaligus memberhentikan empat anggota Dewan Pengawas LPP TVRI masa Jabatan 2017-2022.

"Masing-masing Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny dan Pamungkas Trishadiatmoko atas pengunaan kewenangan secara sewewenang-wenang terhadap lembaga Penyiaran Publik TVRI," kata Agil.

Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku

Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin tidak mempersoalkan masa lalu Iman Brotoseno dalam proses penunjukan sebagai Direktur Utama TVRI.

"Kita sudah dapat komitmen juga dari pak Iman bahwa beliau akan berubah untuk ke depan sebagai pejabat publik," ujar Arief Hidayat Thamrin saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Menurut Arief Hidayat Thamrin, setiap orang memiliki masa lalu dan jika yang bersangkutan telah menyatakan komitmen berubah, maka tidak perlu lagi dipersoalkan.

Baca: Saat Ini Tercatat Ada 49.212 Orang Berstatus ODP dan 12.499 Orang Berstatus PDP di Indonesia

"Jadi menurut saya sudah case closed, bahwa masa lalu sudah tutup buku, buka buku baru, dan beliau akan sesuai etika jabatan serta amanahnya yang baru," kata Arief Hidayat Thamrin.

Arief Hidayat Thamrin pun menegaskan proses penunjukan Iman telah sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Baca: Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.610 per Dolar AS, Jumat 29 Mei 2020, Ini Pergerakan Mata Uang di Asia

"Dewan Pengawas TVRI sudah memilih dalam proses sesuai aturan dan perundang-undangan, sudah ada uji kepatutan dan kelayakan," kata Arief Hidayat Thamrin.

Iman yang ditunjuk sebagai Direktur Utama LPP TVRI menggantikan Helmy Yahya, saat ini dipersoalkan sebagian kalangan karena pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.

Penjelasan Iman Brotoseno

Rekam jejak Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno, saat ini dipersoalkan sebagian kalangan karena pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.

Iman menjelaskan, dirinya berlatar belakang seorang pekerja seni, sutradara film, penulis, dan fotografer, dengan mengangkat berbagai topik.

Mulai dari sejarah, kebangsaan, politik, budaya, agama, dan isu-isu aktual.

Pada 2006 hingga 2008, kata Iman, dirinya menjadi kontributor foto dan artikel tentang penyelaman di berbagai majalah, termasuk majalah Playboy Indonesia yang pernah memuat karyanya hanya satu kali.

Baca: Viral Video Seekor Komodo Masuk Sekolah di NTT, Kepala Desa Beri Penjelasan

"Pernah dimuat hanya satu kali, di majalah Playboy Indonesia, edisi September 2006 dengan judul Menyelam di Pulau Banda. Tulisan ini fokus mengulas wisata bahari dan sama sekali tidak ada unsur pornografi," kata Iman dalam pesan singkatnya kepada Tribun, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Majalah tersebut, kata Iman, sangat berbeda dengan versi di luar negeri, di mana banyak penulis juga mengisi majalah tersebut dan ada tokoh nasional juga yang diwawancara di Playboy Indonesia.

Baca: Usai The World of Married, Drakor Dinner Mate Kini Naik Daun & Ratingnya Tinggi, Ini Ceritanya

"Tentunya hal ini tidak menghilangkan integritas penulis dan tokoh yang bersangkutan, karena substansinya tidak terkait pornografi," papar Iman.

"Sesudah pelantikan menjadi Direktur Utama TVRI, saya menyatakan, dalam era digital sekarang, kita semua punya rekam jejak digital dan peristiwa masa lalu," sambung Iman.

Iman mengaku, sejak awal dirinya tidak pernah kepada publik, dimana semua bisa dilihat dalam jejak digital dan tidak ada kasus pelanggaran hukum dimasa lalu.

Adanya percakapan di media sosial pada masa lalu yang dianggap tidak layak, Iman menyebut saat itu menggunakan bahasa gurauan yang memang dapat dianggap orang lain sebagai hal serius.

"Setiap orang memiliki rekam jejak masa lalu, termasuk bagaimana percakapan di media sosial. Apapun itu, setiap orang tentu memiliki masa lalu, termasuk kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja," papar Iman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan