Minggu, 28 September 2025

Rusuh di Amerika Serikat

KJRI Chicago Pastikan WNI di Minneapolis dan St Paul Dalam Keadaan Aman

KJRI Chicago memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Twin Cities termasuk di Minneapolis dan St Paul dalam keadaan aman.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Teuku Faizasyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KJRI Chicago memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Twin Cities termasuk di Minneapolis dan St Paul dalam keadaan aman.

Diketahui di Amerika Serikat saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa dampak dari kematian George Floyd.

Dilansir dari website Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), Minggu (31/5/2020), KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di area Twin Cities termasuk Minneapolis.

Hingga Jumat pagi, diketahui WNI berada dalam kondisi aman.

Baca: Siapa Sebenarnya George Floyd? Kematiannya Picu Kerusuhan Besar di Amerika Serikat

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyampaikan sekiranya ada 984 WNI yang berada di Minnesota, negara bagian di Amerika Serikat itu berdasarkan data yang ada di KJRI Chicago.

“Sesuai data di KJRI Chicago, data WNI di seluruh negara bagian Minnesota sebanyak 948 orang dan 254 diantaranya mahasiswa,” ujar Faiza saat dihubungi Minggu, (31/5/2020).

Jubir Kemlu mengatakan khusus di kota Minneapolis sampai dengan St. Paul atau Twin Cities, kota yang besebelahan dengan Minneapolis ada sekitar 270 WNI.

“Di kota Minneapolis sampai dengan St Paul (Twin cities karena kotanya bersebelahan), jumlah WNI kita sebanyak 270 orang,” lanjutnya.

Baca: Pelaku Pasar Masih Soroti Tingkah Laku Amerika dan China Pekan Depan

Menlu Retno marsudi telah menginstruksikan semua perwakilan RI di Amerika Serikat untuk memastikan keamanan dan keselamatan para WNI.

KJRI Chicago juga terus menghimbau semua WNI untuk tetap memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat, melalui kanal komunikasi Whatsapp dan media sosial.

Berdasarkan kabar yang dihimpun KJRI Chicago, Gubernur Minnesota, Tim Walz, pada hari Kamis siang waktu Chicago (Kamis malam WIB) menetapkan keadaan darurat hingga hari Sabtu (30/5/2020), untuk kawasan Minneapolis, St. Paul, dan sekitarnya.

Baca: Demo Atas Kematian George Floyd di Amerika Serikat Semakin Meluas, Hampir di Seluruh Wilayah

Sebanyak 500 pasukan Garda Nasional telah dimobilisasi dan telah turut serta membantu mengendalikan situasi.

Sementara Walikota Minneapolis, Jacob Frey, dan Walikota St. Paul, Melvin Carter, juga menyatakan keadaan darurat lokal untuk kota Minneapolis dan St. Paul.

Aparat keamanan saat ini terus berjaga-jaga di area “Twin Cities" (kota Minneapolis dan St. Paul) negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, setelah area tersebut mengalami peristiwa kerusuhan massal selama 3 hari terakhir.

Tindakan anarkis massa diketahui bermula dari sebuah unjuk rasa warga yang memprotes meninggalnya George Floyd, seorang penjaga keamanan berusia 46 tahun keturunan Afrika-Amerika, diduga akibat tindakan penangkapan oleh empat oknum kepolisian pada hari Senin (25/5/2020).

Unjuk rasa bermula secara damai di area yang berdekatan dengan kantor polisi Third Precinct, yang merupakan tempat berdinas keempat polisi yang menangkap George Floyd, pada Selasa (26/5) sore pukul 16.30 WS (27/5 04.30 WIB)

Namun, mengeskalasi (memanas) pada malam harinya dengan tindakan pelemparan benda-benda ke aparat kepolisian yang berjaga mengamankan unjuk rasa.

Hingga Sabtu (29/5/2020), tercatat korban meninggal sebanyak 1 orang, dikabarkan akibat ditembak pemilik toko yang berupaya mengamankan barang dagangannya dari para penjarah.

Sementara angka pasti jumlah pengunjuk rasa maupun aparat kepolisian yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut masih terus didata.

Aparat kepolisian setempat dikabarkan menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk menghalau massa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan