Minggu, 17 Agustus 2025

Virus Corona

Pemerintah Didesak Perhatikan Hak-hak Kaum Disabilitas Saat Terapkan New Normal

Nihayatul Wafiroh mencontohkan tidak adanya kejelasan protokol physical distancing saat para difabel berada di ruang terbuka umum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggunakan penutup wajah (face shield) ketika memberikan layanan dokumen kependudukan kepada warga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/5/2020). Penggunaan face shield tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai persiapan rencana penerapan 'New Normal'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia bersiap memasuki era new normal atau masa kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk memperhatikan hak-hak kaum disabilitas saat era new normal diterapkan.

"Dalam new normal salah satu yang perlu kita perhatikan adalah persoalan hak-hak disabilitas," kata Nihayatul kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).

Ninik, sapaan akrabnya, menilai selama pandemi Covid-19 hak-hak kaum disabilitas kerap dikesampingkan.

Ia mencontohkan tidak adanya kejelasan protokol physical distancing saat para difabel berada di ruang terbuka umum.

"Physicial distancing ini tentu tidak mudah bagi teman-teman saat mereka pergi ke tempat yang belum familiar. Kalau tempat yang sudah sangat familiar mereka sudah bisa dibantu sama tongkatnya," ucapnya.

Baca: Cerita Menarik Ganda Campuran Inggris di Tengah Situasi Penangguhan Kompetisi

Selain itu, ia juga menyoroti proses pembelajaran anak-anak atau siswa berkebutuhan khusus.

Politikus PKB itu menilai pemerintah belum memperhatikan kebutuhan para siswa difabel, mengingat saat ini diterapkan sistem pembelajaran dari rumah (school from home).

"Ini yang menjadikan school from home ini juga tantangan tersendiri. Apalagi mereka juga alatnya berbeda, mereka mungkin dengan keterbatasan dari sisi pendengaran, penglihatan dan sebagainya itu ada alat khusus yang mungkin di rumahnya tidak dimiliki, adanya di sekolahan," ucapnya.

"Nah hal seperti ini yang juga harus dipikirkan juga oleh pemerintah, tidak bisa kelompok disabilitas ini ditinggalkan dalam kenormalan baru," ujar dias.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan