Senin, 19 Januari 2026

Industri Asuransi Siap Implementasikan Aturan OJK Terkait Penjualan PAYDI Via Tatap Muka Virtual

Prudential Indonesia menerapkan kebijakan stimulus lanjutan sebagai respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Irwan Rismawan
President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch (kanan) bersama Head of Product Development Prudential Indonesia, Himawan Purnama saat peluncuran PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah) di Jakarta, Senin (13/1/2020). Melalui seluruh keunggulan rangkaian produk ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat mewujudkan hidup tenang dengan perlindungan total. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Industri asuransi menyatakan kesiapannya untuk segera menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor  industri keuangan non-bank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis  pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menegaskan, perusahaannya siap menerapkan kebijakan stimulus lanjutan tersebut sebagai respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK).

"Prudential Indonesia percaya bahwa penyesuaian ini dapat mempermudah
masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi Covid-
19," ungkap Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, dalam keterangan pers tertulis, Sabtu, 6 Juni 2020.

"Kami melihat kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia
terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama
melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan, salah satunya Covid-19, dan
juga melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam," ungkapnya.

Jens menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan  dalam beberapa tahun terakhir, di mana perusahaan telah mengembangkan kemampuan  digital yang terintegrasi.

"Kami bersemangat untuk mulai mengimplementasikan  peraturan ini,” ujar Jens.

Baca: Menkominfo: Indonesia Menuju Digital Society 5.0

Jens me nyebutkan, komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end telah memampukan perusahaannya melakukan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi  tenaga pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai  dengan proses klaim, secara online.

Sebagai wujud kesiapan infrastruktur digitalnya, sejak 1 April 2020 Prudential Indonesia telah menjalankan penjualan secara  tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya yaitu PRUCinta dan  PRUCritical Benefit 88.

Komitmen transformasi digital juga diwujudkan melalui penyediaan aplikasi kesehatan digital Pulse by Prudential yang didukung oleh kecerdasan  buatan dan diperkenalkan awal 2020 ini.

Hingga hari ini telah diunduh lebih dari 2 juta kali di Indonesia. Pulse menyediakan layanan pengelolaan kesehatan holistik untuk masyarakat Indonesia dan mendukung cita-cita Prudential untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses kapan dan di mana saja.

Baca: Survei Prudential: Minat Masyarakat Indonesia Terhadap Asuransi Syariah Meningkat

Beberapa fitur utamanya antara lain, Pemeriksaan Kesehatan, Periksa Gejala Penyakitmu, Berbicara dengan Dokter dan  fitur lainnya.

Aplikasi ini juga menyediakan layanan bernilai tambah lebih bagi nasabah untuk mengakses berbagai layanan Prudential Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved