Industri Asuransi Siap Implementasikan Aturan OJK Terkait Penjualan PAYDI Via Tatap Muka Virtual
Prudential Indonesia menerapkan kebijakan stimulus lanjutan sebagai respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Industri asuransi menyatakan kesiapannya untuk segera menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan non-bank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menegaskan, perusahaannya siap menerapkan kebijakan stimulus lanjutan tersebut sebagai respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Prudential Indonesia percaya bahwa penyesuaian ini dapat mempermudah
masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi Covid-
19," ungkap Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, dalam keterangan pers tertulis, Sabtu, 6 Juni 2020.
"Kami melihat kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia
terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama
melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan, salah satunya Covid-19, dan
juga melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam," ungkapnya.
Jens menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan dalam beberapa tahun terakhir, di mana perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi.
"Kami bersemangat untuk mulai mengimplementasikan peraturan ini,” ujar Jens.
Baca: Menkominfo: Indonesia Menuju Digital Society 5.0
Jens me nyebutkan, komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end telah memampukan perusahaannya melakukan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi tenaga pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim, secara online.
Sebagai wujud kesiapan infrastruktur digitalnya, sejak 1 April 2020 Prudential Indonesia telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya yaitu PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88.
Komitmen transformasi digital juga diwujudkan melalui penyediaan aplikasi kesehatan digital Pulse by Prudential yang didukung oleh kecerdasan buatan dan diperkenalkan awal 2020 ini.
Hingga hari ini telah diunduh lebih dari 2 juta kali di Indonesia. Pulse menyediakan layanan pengelolaan kesehatan holistik untuk masyarakat Indonesia dan mendukung cita-cita Prudential untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses kapan dan di mana saja.
Baca: Survei Prudential: Minat Masyarakat Indonesia Terhadap Asuransi Syariah Meningkat
Beberapa fitur utamanya antara lain, Pemeriksaan Kesehatan, Periksa Gejala Penyakitmu, Berbicara dengan Dokter dan fitur lainnya.
Aplikasi ini juga menyediakan layanan bernilai tambah lebih bagi nasabah untuk mengakses berbagai layanan Prudential Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/peluncuran-prutotal-critical-protection_20200113_223448.jpg)