Berikut Tahapan dan Persyaratan PPDB Online DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021
Mekanisme pelaksanaan PPDB dilakukan secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seluruh alur PPDB DKI Jakarta tahun 2020, mulai dari pra-pendaftaran hingga lapor diri dilakukan online (daring).
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Mekanisme pelaksanaan PPDB dilakukan secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id," tulis Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam SK tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Berikut tahapan serta persyaratan PPDB tahun 2020:
1. Pra-pendaftaran (11 Juni hingga 3 Juli kecuali hari Minggu dan libur nasional).
a. Scan atau foto dokumen berikut:
- Akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan
- Kartu kelurga