Naik Kereta Api di Masa Adaptasi New Normal, Perhatikan 8 Hal Penting, Transaksi Lewat KAI Access
PT KAI mulai melayani perjalanan mulai Jumat (12/6/2020), kemarin. Perhatikan 8 hal penting ini saat naik kereta api di masa New Normal
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler secara bertahap di masa adaptasi New Normal.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melayani perjalanan mulai Jumat (12/6/2020), kemarin.
Informasi tersebut disampaikan oleh KAI dalam unggahannya di akun media sosial Twitter, @KAI121.
"#SahabatKAI, mulai tanggal 12 Juni 2020, KAI kembali melayani masyarakat dengan KA Reguler.
Tetap perlu diingat, bahwa pengoperasian kembali KA reguler ini diikuti dengan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat, untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi Kereta Api," tulis keterangan @KAI121.
Baca: Biaya Rapid Test Corona Lebih Mahal dari Harga Tiket Kereta Api, Bagini Keluhan Penumpang KA
Untuk pembelian tiket KA reguler disarankan untuk dilakukan secara online, melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya.
Pembelian bisa dilakukan mulai H-7 dari jadwal keberangkatan.
Sementara itu, untuk penjualan tiket di loket stasiun akan dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Simak Tabel Perjalanan KA yang Beroperasi Mulai 12 Juni 2020:
Meski dibuka kembali, PT KAI telah menyusun langkah-langkah adaptasi new normal yang harus dipatuhi oleh semua penumpang.
Mulai dari penumpang harus melakukan transaksi secara online hingga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan face shield sebagai alat pelindung diri (APD).
Baca: Beroperasi Kembali, Kereta Api Serayu Pasar Senen-Purwokerto Cuma Angkut 5 Penumpang
Simak 8 hal penting yang perlu diperhatikan saat naik kereta api pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal), dikutip dari akun Instagram @kai121_, Sabtu (13/6/2020).
1. Transaksi Lewat KAI Access
Manfaatkan aplikasi KAI Aceess untuk melakukan transaksi pembelian tiket.
Melakukan transaksi dengan metode non tunai akan mengurangi kontak fisik dan risiko penularan Covid-19.
2. Pakai APD Standar
Kenakan APD standar seperti masker dan face shield(*).
Masker dan face shield(*) merupakan alat pelindung diri yang wajib dikenakan saat berada di area stasiun dan di atas KA.
Bahkan, kamu juga bisa melengkapi APD dengan sarung tangan.
Khusus penumpang infant (anak-anak usia 3 tahun ke bawah) di wajibkan membawa face shield sendiri.
3. Gunakana Baju Lengan Panjang
Gunakan baju dengan lengan panjang atau jaket, sehingga dapat mencegah kontak disik saat tidak sengaja bersentuhan dengan orang lain.
Jangan lupa untuk langsung ganti baju dan mandi sesampainya di rumah.
4. Unduh dan Aktifkan Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian.
Agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
5. Tidak Berbicara Baik Secara Langsung Maupun Lewat Telepon
Dengan tidak berbicara, maka akan mencegah keluarnya droplet dari mulut dan akan semakin efektif menekan kemungkinan penyebaran Covid-19.
6. Datang Lebih Awal ke Stasiun dan Patuhi Instruksi Petugas
Dikarenakan akan ada proses pemerikasaan persyaratan, penumpang diimbau untuk datang lebih awal ke stasiun.
Paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Petugas di stasiun dan di atas KA akan memberikan instruksi agar protokol kesehatan tetap berjalan.
Dimohon kesediaannya untuk mematuhi setiap instruksi yang diberikan.
7. Menunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19(*) dan Dokumen Penunjang(**) lainnya
Menunjukkan identitas diri yang sah dan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan Uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/ Puskesmas, hanya berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau RapidTest.
8. Perlengkapan ini Wajib Dibawa
Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru selalu siapkan barang bawaan yang wajib ada di dalam tas kalian.
Mulai dari hand sanitizer, tisu, masker cadangan, sabun cair, mini disinfektan dan helm.
Kalian juga bisa menambahkan perlengkapan lain yang dirasa perlu.
Keterangan:
(*) diwajibkan untuk KA jarak jauh dan menengah.
(**) Beberapa daerah menerapkan perijinan untuk keluar masuk wilayahnya, seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SKIM) wilayah DKI Jakarta, penumpang diharapkan dapat mempersiapkan hal tersebut.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)