Kamis, 28 Agustus 2025

BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan Lemhannas

Untuk memenuhi kebutuhan SDM yang unggul dan profesional, BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Lemhannas.

Editor: Content Writer
BPJS Kesehatan
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas), Rabu (17/06/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Agar pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara maksimal, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) tentang kerja sama di bidang peningkatan kualitas SDM, pertukaran informasi, pelaksanaan pengkajian, dan pemanfaatan Program BPJS Kesehatan.

“Sebagai lembaga pencetak kader pimpinan nasional, Lemhannas diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan menciptakan SDM yang handal, berintegritas, profesional, kredibel, serta memiliki etos kerja yang tinggi untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS dengan seoptimal mungkin,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kantor Lemhannas, Rabu (17/06).

Dalam acara tersebut, hadir Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo untuk menandatangani nota kesepahaman. Sementara, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, juga disepakati tukar menukar informasi, pelaksanaan pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi, serta pemanfaatan Program JKN-KIS bagi peserta pendidikan Lemhannas yang berasal dari dalam negeri.

Menurut Fachmi, ada sejumlah nilai organisasi BPJS Kesehatan yang selaras dengan nilai-nilai Lemhannas untuk membuat Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berkelas dunia sehingga mampu berkompetisi dengan bangsa lain. Ia pun berharap, melalui sinergi dengan Lemhannas, BPJS Kesehatan dapat kian mengedepankan integritas, profesionalisme, pelayanan prima, dan efisiensi operasional dalam melayani kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan.

“Komitmen kami, seluruh Duta BPJS Kesehatan selaku representasi aparatur pemerintah, bisa terus berupaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, dengan kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab dan menjunjung prinsip gotong royong,” tegas Fachmi. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan