Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Kemendikbud Masih Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19

PLt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji usulan kurikulum darurat pandemi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Siswa SMK PGRI 13 Surabaya melakukan simulasi belajar-mengajar pada era new normal yang digelar pihak sekolah, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Simulasi digelar agar siswa paham dan tahu proses belajar-mengajar saat new normal dan nanti saat diperbolehkan belajar-mengajar secara tatap muka. Proses belajar-mengajar secara tatap muka saat new normal memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan, di antaranya harus cuci tangan, penggunaan hand sanitizer, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk kelas, serta penggunaan face shield (pelindung wajah) baik untuk siswa maupun guru. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji usulan kurikulum darurat di masa  pandemi virus corona atau Covid-19.

Kajian tersebut dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).

Baca: Beredar Kabar Bakal Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama dan PPKN, Ini Bantahan Kemendikbud

Baca: Guru Diminta Tak Perlu Paksakan Penuntasan Kurikulum di Masa Pandemi

“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi COVID-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji," ujar Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Hamid mengatakan sebenarnya Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk melakukan inovasi dalam berbagai keadaan.

Siswa mengenakan masker saat mengaji di Pesantren An-Nuqthah, Tangerang, Banten, Rabu (17/6/2020). Jelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa transisi normal baru (new normal), beragam persiapan dan protokol kesehatan di siapkan pihak Pesantren guna mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa mengenakan masker saat mengaji di Pesantren An-Nuqthah, Tangerang, Banten, Rabu (17/6/2020). Jelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa transisi normal baru (new normal), beragam persiapan dan protokol kesehatan di siapkan pihak Pesantren guna mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi selama masa pandemi Covid-19.

"Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan," ucap Hamid.

Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Sebelumnya, Kemendikbud menerima usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan