Anggota Komisi III Soal Sengkarut Kasus Jiwasraya: Hukum Harus Dingin Agar Rakyat Tidak Panas
Beberapa anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya secara lebih serius.
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung diwarnai oleh sejumlah interupsi terkait kasus Jiwasraya. Beberapa anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya secara lebih serius.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Agustiar Sabran mengatakan masalah Jiwasraya ini sangat mendesak untuk diproses untuk membangun kepercayaan publik.
"Masalah ini (kasus Jiwasraya) kan jadi perhatian publik. Kejaksaan Agung harus serius usut ini. Publik butuh kepastian biar trust mereka terbangun," kata Agustiar di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca: BPK Akan Laporkan Bentjok, Bantah Lindungi Grup Bakrie di Kasus Jiwasraya
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa kasus Jiwasraya ini tinggal menindaklanjuti saja dari sekian proses yang sudah berjalan.
Sebab, proses perkara sedang berjalan dan telah menemui titik terang.
Baca: Ini Kata Hotman Paris Soal Penetapan 13 Tersangka Korporasi Kasus Jiwasraya
"Kan keterangan sudah diambil dari para saksi. Tinggal ada audit aja ke perbankan lah ke perusahaan terkait. Udah ada puzzle-nya ini. Disusun saja biar gambarnya jelas," ucapnya.
"Hukum itu harus dingin. Yang bersalah ya ditindak. Hukum harus dingin itu biar rakyat enggak panas. Kita jagain kredibilitas penegak hukum juga. Kalau masalah ini terbuka terang kita jadi tahu bahwa hukum di negara ini gak bisa buat main-main," pungkas Agustiar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kasus-jiwasraya-benny-tjokrosaputro-kembali-diperiksa_20200626_152437.jpg)