Pilkada Serentak 2020
Penerapan dan Ketaatan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Sukses Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
etua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan penerapan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci sukses Pilkada Serentak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan penerapan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan adalah kunci sukses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Legislasi bertajuk 'Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19' yang digelar di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
"Jadi kesimpulannya bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini sudah on going atau running. Peraturannya sudah disiapkan dan kita sudah sepakati tingkat I dengan Mendagri dan Menkumham dan siap dibawa ke Paripurna," kata Doli.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan persoalan yang harus disiapkan penyelenggara Pemilu saat ini adalah operasionalisasi dari pelaksanaan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca: Komisi II DPR Sepakat RUU Pilkada Serentak Dibawa Ke Rapat Paripurna
Menurutnya, diperlukan kedisipilan dari seluruh elemen masyarakat agar Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik.
"Alat-alat dukungan bantuan kesehatan yang sudah disiapkan, jadi untuk prinsip penerapan protokol Covid-19 ini harus jelas, tinggal tantangannya adalah operasionalisasinya," ucap Doli.
Baca: Pilkada Serentak Saat Pandemi Disebut Untungkan Petahana, Ketua Komisi II DPR: Sekarang Kebalikannya
Sebagai informasi, Pilkada Serentak digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pilkada berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. Semua itu terdiri atas pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwali).
KPU Harap Anggaran Tambahan untuk Kepentingan Pilkada Serentak 2020 Segera Cair
Pilkada Serentak 2020
1. Bupatinya Dilantik Via Online Karena Sakit, Wakilnya Dilantik Tapi Jadi Terdakwa Korupsi |
---|
2. Nasib, Wakil Bupati Ini Dilantik dan Langsung Dinonaktifkan, Berikut 'Dosanya' |
---|
3. Mahkamah Konstitusi Diingatkan Soal Urgensi Ambang Batas Gugatan |
---|
4. DPP NasDem Yakin Keputusan MK Telah Sesuai Undang-Undang |
---|
5. Besok, Adik Gubernur, Anak Wagub dan Bibi Wali Kota Akan Dilantik Jadi Kepala Daerah |
---|